SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID-Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara berhasil meraih sejumlah penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI.
Penghargaan tersebut berhasil diraih peroleh Lurah Padang, Irvanudin AK yang berhasil lulus sebagai peserta terbaik dan mendapatkan gelar non akademik Non-Litigation Peacemaker (NLP).
Selain itu, Irvanudin juga berhasil mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award 2024, Penghargaan Paralegal Justice Award merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah di Indonesia yang berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.
“Saya bersyukur kami bisa mendapatkan NPL dan penghargaan Paralegal Justice Award 2024,” kata Irvanudin, Kamis (6/6)
Tidak hanya dua penghargaan diatas, Irvanudin juga mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita yakni sebuah penghargaan bagi desa dan kelurahan yang fokus mengembangkan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Apa yang kami raih semua ini merupakan hasil dari kerjasama dan dukungan semua pihak dalam mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat maupun memberikan kenyamanan dan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” terangnya.
Irvanudin mengungkapkan, banyak pelajaran yang didapat dengan mengikuti kegiatan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kekurangan dan menjadi catatan penting untuk diperbaiki kedepannya.
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal lagi dengan perbaikan yang nanti terus diupayakan,” katanya.
Irvanudin juga berkomitmen program pemberdayaan UMKM yang sudah dilaksanakan terus berlanjut. Dalam ajang Paralegal Justice Award 2024 tersebut Kalimantan Tengah diwakili dua kelurahan dan empat desa. (Fuad)