PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj Nunu Andriani didampingi Tim TPPS beserta Perangkat Daerah terkait melaksanakan pemantauan pengukuran dan intervensi serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 di Kalimantan Tengah (Kalteng), di Desa Tuwung dan Desa Petuk Liti Kecamatan Kahayan Tengah, Rabu (12/6). Hal ini, kata Hj. Nunu, merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pulpis dalam mendukung pengawalan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan Intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah lima tahun (balita) dan calon pengantin (catin) secara berkelanjutan.
Ia menerangkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting ini adalah mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke posyandu.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang telah menjadikan dan menunjuk Kabupaten Pulpis sebagai lokus pelaksanaan Pemantauan Pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting mewakili dari provinsi Kalimatan Tengah,” ujar Hj. Nunu dalam sambutannya.
Dengan ini juga, tambah Hj Nunu, pihaknya menyampaikan Komitmen Kabupaten Pulang Pisau akan terus mendukung pengawalan Konsep SIDAK (Seleksi, Damping, Aksi) dan juga pengawal pelaksanaan kegiatan 10 Pasti intervensi serentak pencegahan stunting.
Caranya yakni, pertama, memastikan oendataan seluruh catin, ibu hamil, dan Balita yang ada di wilayah kerja untuk menjadi sasaran. Kedua, memastikan seluruh catin mendapatkan pendampingan serta memastikan kehadiran ibu hamil serta Balita datang ke pos pelayanan terpadu (Posyandu). Ketiga, memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di seluruh posyandu. Keempat, memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
Kelima, memastikan pengukuran menggunakan alat antopometri terstandar. Keenam, memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi. Ketujuh, memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di posyandu. Kedelapan, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam system informasi e-PPGBM dihari yang sama.
Kesembilan, memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak, dan kesepuluh, memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak tremasuk rujukan kasus ke fasilitasi layanan kesehatan program percepatan penurunan stunting.
“Semoga kegiatan ini dapat mengispirasi berbagai pihak untuk turut andil dalam berbagai kegiatan percepatan penurunan stunting dan berkontribusi dalam penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya. c-mye