KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Agus Gerung, Minggu (19/5) mengingatkan agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Dia merujuk pada penggunaan Handphone (HP) yang saat ini menjadi salah satu sarana atau media untuk berkomunikasi, selain itu juga untuk berinteraksi dalam media sosial (medsos).
Menurut Agus, banyak hal yang bisa dilakukan melalui sarana medos bisa berkomunikasi, transaksi jual beli misalnya dengan menggunakan aplikasi Whatsapp.
“Melalui jalur Whatsapp terkadang bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Baik perorangan ataupun grup, kadang bisa ada ketersinggungan, sehingga bisa membuat seseorang dilaporkan pelanggaran Undang-Undang ITE,” tutur Agus Gerung.
Karena itu, Agus mengajak masyarakat harus bisa memilah-milah dalam bahasa dan tulisan saat menyampaikan pikirannya atau tanggapannya ke publik atau grup Whatsapp. Ia meminta jangan sampai terjadi ada yang bersinggungan,ke dari niat baik, namun dianggap salah dalam penyampaian tulisan, maka bisa saja orang lain tersinggung, dan bisa menjadi masalah.
“Terlebih nantinya dalam menghadapi Pilkada serintak, hendaknya kita harus hati-hati dalam menyampaikan informasi, tidak bersifat hoaks,” tegas Agus.
Karena menurutnya sangat rawan jika ada oknum yang secara sengaja atau tidak, salah dalam menyampaikan informasi. Jika dianggap tidak benar, apa lagi sifatnya menjatuhkan orang lain, merugikan salah satu pihak, maka bisa dianggap hoaks. Sehingga akhirnya bisa saja pihak yang merasa dirugikan akibat suatu postingan dalam medsos kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Untuk itu, saran dan pesan, gunakan media yang kita miliki untuk hal-hal sifatnya positif. Jika ada informasi, sebaiknya sebelum diteruskan ke orang lain atau grup, cari dulu kebenarannya, apa lagi bila informasi itu bersifat penting,” pungkasnya. c-hr