Pansus I DPRD Kapuas Kaji Banding Raperda PBG ke Bandung

KONSULTASI - Rombongan Pansus I DPRD Kapuas diterima pihak Diciptabintar Kota Bandung, Senin (20/5). ISTIMEWA

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) I Anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/5). Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Pansus I H Ahmad Zahidi bersama Anggota DPRD Pansus I lainnya beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kunjungan rombongan Pansus I diterima Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Bambang Suhari dan jajarannya. Adapun kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas pada saat ini. Raperda tersebut tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung serta Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan gedung yang tepat sasaran sesuai dengan standar teknis bangunan gedung,” ucap Zahidi.

Hal itu sebagaimana banyaknya informasi yang didapat akhir-akhir ini yang nantinya akan di implementasikan di Kabupaten Kapuas.

“Kaitan dengan PBG, tentu bagian yang sangat penting untuk dijadikan Perda karena hal tersebut dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah,” pungkas Zahidi. c-hr