PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Bapak Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang) meminta adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap pelaksanaan konservasi untuk perdagangan karbon atau trading carbon di Kalteng. Tidak hanya transparansi, juga diharapkan pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Teras Narang menyampaikan, carbon trading ini seharusnya dilakukan sejumlah hal oleh pemerintah dalam pelaksanaannya. Mulai dari sosialisasi, sampai pada pelibatan masyarakat setempat. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat, akan manfaat dari carbon trading.
Berikan penjelasan, kata Gubernur Kalteng 2 periode ini, kepada masyarakat secara jelas. Tujuannya adalah konservasi, sehingga tidak perlu ada konflik antara warga dengan perusahaan. Misalkan, pemerintah memberikan izin kepada perusahaan A untuk melakukan konservasi. Ternyata, lokasi yang diberikan izin terdapat permukiman warga di dalamnya.
Teras Narang menyampaikan, perusahaan A bersama Free Prior Informed Consent (FPIC) mengunjungi warga, memberikan sosialisasi, dan pemahaman secara jelas tentang program carbon trading. Warga pasti akan sangat mendukung, apabila memang ada sosialisasi yang dilakukan.
“Prinsip carbon trading adalah konservasi. Meskipun ada warga ataupun ada perkampungan dalam izin lahan konservasi, tidak perlu adanya konflik, selama ada sosialisasi. Sampaikan kepada warga, silakan untuk memanfaatkan hasil hutan, selama bersama-sama menjaga hutan tersebut,” urai Teras Narang lebih lanjut, Kamis (27/6), di Palangka Raya.
Konflik akan dapat dicegah, kata Teras Narang, apabila memang masyarakat diberikan sosialisasi secara tepat. Masyarakat diyakini akan mendukung perusahaan, apabila melibatkan masyarakat dalam mengelola hutan tersebut. Apabila memang perizinan yang diberikan memang terdapat permukiman, tinggal ditemui, dan diberikan sosialisasi.
Kemudian, lanjut Teras Narang, tidak kalah penting adalah masalah transparansi. Hasil dari perdagangan carbon ini, berapa nominalnya, seperti apa pembagiannya untuk daerah, terkhusus untuk warga setempat yang mendukung pelestarian atau konservasi hutan.
Tokoh Kalteng ini menyarankan, pengelolaan konservasi hutan ini harus memang melibatkan masyarakat setempat. Misalnya, desa atau kelurahan tempat areal konservasi dilakukan dibentuk koperasi, atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Koperasi ataupun BUMDes inilah yang dilibatkan dalam proses konservasi itu.
Tujuannya, tegas Teras Narang, masyarakat setempat merasakan langsung dampak dari carbon trading. Tidak hanya merasakan, tapi juga menjadi bagian dalam pelestarian hutan, yang merupakan rumah bagi masyarakat setempat juga. Inilah beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah, dalam menggalakkan program carbon trading di Kalteng.ded