KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Arus lalu lintas yang menghubungkan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di ruas jalan Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, kembali macet total, Sabtu (29/6). Puluhan kendaraan tak bisa lewat.
Kemacetan disebabkan parahnya ruas jalan serta adanya truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS) mengalami kerusakan di tengah jalan, sehingga jalan tidak bisa dilalui oleh pengendara roda empat, dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kurun, maupun sebaliknya.
Selain itu, masih tingginya intensitas angkutan PBS melalui jalan Palangka Raya-Kuala Kurun menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kemacetan di ruas jalan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, membuat keresahan masyarakat umum pengguna jalan. Karena jalan yang merupakan akses utama masyarakat menjadi terganggu.
“Macet total, cuma motor yang bisa lewat, antrean panjang dari kedua belah sisi. Mohon segera dibantu dari instansi yang menyangkut jalan ini,” ungkap salah seoarang pengendara yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kemacetan akhirnya dapat diurai oleh pihak kepolisian lalu lintas setempat sehingga sudah bisa dilalui. Meski demikian, pengendara tetap diminta berhati-hati agar tetap aman dan selamat selama berkendara, terutama saat melalui ruas jalan yang rusak tersebut.
Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menyayangkan atas kejadian yang selalu berulang di ruas jalan penghubung Kuala Kurun-Palangka Raya tersebut.
Ia mengungkapkan kondisi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sangat rusak parah. Kerusakan jalan dimulai sejak tahun 2019, dimana ada PBS yang mulai menggunakan jalan umum sebagai jalan untuk mengangkut hasil produksinya.
“Tipe jalan ini adalah tipe C yang digunakan untuk masyarakat umum dengan maksimal berat 8 ton. Namun hal tersebut seakan dilanggar. Kenapa ini dibiarkan? Yang membuat masyarakat menderita, ruas jalan umum ini Kuala Kurun-Palangka Raya bukan jalan khusus,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan seringnya angkutan PBS melintasi ruas jalan tersebut, bukan hanya jalan, namun juga jembatan menjadi rusak karena angkutan PBS melebihi muatan bahkan 15 ton ke atas. Hal tersebut tentunya akan sangat membahayakan pengguna jalan.
“Kami tidak menutup investasi di daerah kami, tapi tolong ikutilah aturan yang memang berlaku. Kami juga sudah melakukan berbagai usaha, hingga turun ke jalan namun hingga saat ini, hasilnya tidak ada yang dilaksanakan,” pungkasnya. c-hen