PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menyerahkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Kalteng kepada 54 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor di Kalteng.
Di antaranya, penghargaan untuk PT Asmin Bara Baronang pertambangan batu bara di Kapuas, PT Citra Agro Abadi pabrik kelapa sawit di Pulang Pisau, PT Indo Muro Kencana pertambangan emas di Murung Raya, PT Adaro Indonesia-CPBL Kelanis, pertambangan batu bara di Barito Selatan, PT. Globalindo Agung Lestari (GAL) (PMKS) Pabrik Kelapa Sawit Kapuas, PT. Dwie Warna Karya (DWK) Perkebunan Kelapa Sawit Kapuas, PT. Citra Agro Abadi (CAA) Pabrik Kelapa Sawit Pulang Pisau, PT. Agrindo Green Lestari (AGL) Pabrik Kelapa Sawit Pulang Pisau, PT. Hutan Sawit Lestari (HSL) Perkebunan Kelapa Sawit Kotim, PT. Sukajadi Sawit Mekar Perkebunan dan Pengolahan Minyak Kelapa Sawit Kotim, PT. Sukajadi Sawit Mekar-PKS SSM 1 Pabrik Kelapa Sawit Kotim, PT. Sukajadi Sawit Mekar-PKS SSM 2 Pabrik Kelapa Sawit Kotim, PT. Unggul Lestari Pabrik Kelapa Sawit Kotim
Edy mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi, mencapai Zero Accident, dan mengimplementasikan program pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja.
“Pentingnya pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul. Bahwa hal ini tidak hanya memerlukan regulasi yang baik, tetapi juga peningkatan pemahaman dan kesadaran semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan,” ujarnya, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (16/7).
Edy mengungkapkan, salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3 yang baik.
“Budaya K3 yang unggul akan membantu menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga meningkatkan produktivitas kerja. Keberhasilan program K3 akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup, indeks pembangunan manusia, dan daya saing nasional, yang pada akhirnya mendukung pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng senantiasa mendukung kebijakan K3 Nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Termasuk dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 dengan tema ‘Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.’ Provinsi Kalimantan Tengah juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan K3 dalam setiap aktivitas bermasyarakat,” ucapnya.
Edy mengatakan, pemberian penghargaan Zero Accident kepada perusahaan-perusahaan merupakan salah satu upaya Pemprov dalam memberikan apresiasi dan motivasi kepada manajemen perusahaan yang telah menerapkan K3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
“Apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, dan membudayakan K3 di lingkungan kerja masing-masing,” tuturnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk meningkatkan komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, kondusif, dan sehat, serta meningkatkan produktivitas kerja perusahaan. ldw