Lama Beroperasi, Dishub Baru Tahu Ada Tersus PT Arsy Nusantara di Desa Jangkang Baru

DIPERTANYAKAN-Terminal Khusus PT Arsy Nusantara yang berada di Desa Jangkang Baru. TABENGAN/HERTOSI

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID  Mantir Adat Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara (Barut) Akhmad Afiat Hadiyani menduga ada kejanggalan dalam penetapan Terminal Khusus (Tersus) PT Arsy Nusantara.

la pun menduga adanya surat tidak beres yang digunakan dalam proses persyaratan dan izin Tersus tersebut. Kejanggalan utama terletak pada lokasi Tersus yang disebutkan berada di Desa Lahei, Kecamatan Lahei Barat. Faktanya, Tersus tersebut terletak di Desa Jangkang Baru.

“Ini jelas sudah merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menghilangkan hak-hak adat masyarakat Desa Jangkang Baru, yang dampaknya langsung oleh kegiatan pertambangan batu bara PT Arsy Nusantara. Desa Jangkang Baru jauh dari perusahaan ini ada, bahkan telah berdiri sejak sebelum kemerdekaan Indonesia,” kata Afiat, di Muara Teweh, baru-baru ini.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barut melalui Kepala Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan, Nugroho Agus Wahyudi mengaku, belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.

“Terima kasih kasih atas informasinya pak, terkait hal ini jujur saja saya  baru mengetahuinya. Untuk saat ini saya belum bisa memberikan tanggapan, kita dalami dulu,” ujar Nugroho saat ditemui  Tabengan, Senin (5/8) pagi.

Ia menambahkan, berkaitan hal ini pihaknya akan melakukan croscek lebih dulu. “Dalam waktu dekat kita akan ke Jakarta ke Kementerian Perhubungan,” kata Nugroho.

Sementara itu, saat dilakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Arsy Nusantara melalui saluran WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan masih belum ada tanggapan.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barut H Tajeri juga merespons keluh kesah warga Desa Jangkang Baru dengan keberadaan perusahaan pertambangan batu bara PT Arsy Nusantara.

“Kalau menurut saya, karena ini sudah masuk ranah hukum, kita tunggu saja prosesnya, atau apabila perusahaan PT Arsy Nusantara merasa benar terhadap Tersus, silakan perusahaan membuat atau melapor balik lagi, tujuannya agar terbukti kebenaran yang sebenarnya,” kata Legislator Gerindra tersebut. c-hrt