Wanita Asal Palangka Raya Terjebak di Irak

MINTA PULANG-Potongan video RA (40) ketika meminta tolong kepada BP2MI untuk bisa dipulangkan ke Indonesia. ISTIMEWA

*Minta Tolong Dipulangkan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seorang wanita asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta tolong kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Wanita berinisial RA (40) menjadi viral usai videonya meminta tolong berdurasi 1 menit 23 detik tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, RA mengaku telah dikurung dan berada di negara Irak selama 4 bulan dan tidak bisa kembali ke Indonesia meski sudah berusaha melalui agen kerjanya di Dubai.

Upaya juga sudah dilakukan pihak keluarga dengan menyediakan uang sebesar Rp20 juta untuk biaya pulang, namun agen tetap tidak bisa memulangkan dengan alasan tiket mahal dan biaya yang diberikan belum mencukupi.

Agen kemudian menyarankan RA untuk kembali ke Dubai dan mengirim uang untuk visa agar dapat kembali bekerja.

Meskipun setuju, hingga saat ini RA belum berhasil kembali ke Dubai maupun ke Indonesia, sehingga dalam video tersebut ia memohon bantuan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membantunya pulang.

Viralnya video pekerja migran asal Palangka Raya tersebut segera mendapat respons dari Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugraha. Informasi lebih lanjut,  pekerja migran tersebut sedang dalam proses penelusuran oleh Tim gabungan yang bekerja sama dengan BP3MI Kalimantan Selatan (Kalsel), Disdukcapil Palangka Raya, Lurah Panarung, RT setempat, dan keluarga  yang bersangkutan.

Surat penelusuran identitas TKW tersebut telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Duta Besar Indonesia di Baghdad, Irak, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan BP3MI Kalsel sebagai respons konfirmasi dan bahan tindak lanjut.

“Proses pemulangan TKW tersebut akan ditangani oleh BP3MI Kalsel yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.

Senada, Lurah Panarung Evi Kahayanti mengonfirmasi jika RA adalah warga Kelurahan Panarung, Palangka Raya.

Terpisah, Kadisnakertrans Kalteng Farid Wajdi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalselteng di Banjarbaru.

“Info dari BP3PMI bahwa berita itu benar. Untuk penanganan Pekerja Migran Indonesia (pekerja Indonesia di luar negeri, dulu disebut TKI) itu dilaksanakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan untuk wilayah Kalteng melalui BP3MI di Banjarbaru,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi secara intens dengan Disnaker Kota Palangka Raya dan BP3MI Banjarbaru dalam penanganan kasus tersebut.

BP3MI Banjarbaru sudah mengoordinasikan kasus tersebut ke Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Pusat untuk penanganan di tingkat pusat dan perwakilan RI di lokasi kasus.

“Kami menunggu hasil penanganan BP2MI Pusat dan harapan kami yang bersangkutan bisa segera dipulangkan,” pungkasnya. fwa