*Total Rp8 Miliar Lebih, Diverifikasi BRI dan Taspen
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Sebanyak 2.756 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum menerima dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menjadi hak mereka. Total dana Tapera yang belum diterima pensiunan ASN nilainya fantastis, mencapai Rp8.008.744.451,24.
Dana Tapera itu dipotong dari gaji pensiunan ASN, selama mereka masa aktif dengan tujuan memberikan fasilitas perumahan, seperti cicilan rumah atau renovasi rumah. Namun, jika selama bekerja sebagai ASN tidak memanfaatkan dana tersebut, maka setelah pensiun dana Tapera bisa dicairkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kalteng Sipet Hermanto, saat diwawancara awak media, usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-62 PWRI Kalteng, di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/8).
“Dari hasil verifikasi, tercatat dana Tapera yang belum dibayarkan mencapai kurang lebih Rp8 miliar lebih. Dana ini tersebar di berbagai kabupaten/kota serta pegawai provinsi. Proses verifikasi telah dilakukan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Taspen, lembaga yang bertanggung jawab atas pencairan dana tersebut,” ujarnya.
Sipet menyampaikan, dana Tapera pada dasarnya merupakan hak ASN yang dipotong dari gaji mereka selama aktif bekerja. Namun, jika selama masa aktif mereka tidak memanfaatkan fasilitas Tapera, maka dana tersebut wajib dikembalikan kepada ASN yang bersangkutan setelah pensiun. Bagi ASN yang telah meninggal dunia, dana Tapera akan diserahkan kepada ahli waris, setelah proses verifikasi dan administrasi yang diperlukan selesai dilakukan.
“Setiap ASN memiliki jumlah dana Tapera berbeda-beda, tergantung pada golongan dan lama masa kerjanya. Oleh karena itu, pencairan dana ini akan disesuaikan dengan data yang telah diverifikasi,” terangnya.
Selanjutnya, akan ditindaklanjuti hasil verifikasi ini untuk memastikan pencairan dana Tapera kepada pensiunan ASN yang berhak menerimanya. Proses administrasi yang melibatkan BRI, Taspen dan pihak-pihak terkait lainnya akan segera diselesaikan agar dana tersebut segera dicairkan.
Sipet sendiri juga mengaku sudah mendapatkan dana Tapera tersebut sebesar Rp8 juta.
“Upaya ini menunjukkan komitmen PWRI dalam memastikan hak-hak para ASN yang telah pensiun terpenuhi, terutama terkait dengan dana Tapera yang selama ini menjadi hak mereka,” pungkasnya. ldw