PPK Ormawa Himatripa UPR Lakukan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Gohong

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT-Himatripa Universitas Palangka Raya melaksanakan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Himpunan Mahasiswa Teknologi Industri (Himatripa) Universitas Palangka Raya melaksanakan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK ORMAWA) di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan yang dilaksanakan  mulai dari 13 Juni 2024 sampai 28 Agustus 2024 tersebut mendapat dukungan dan pendampingan dari perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini melalui Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau dan BBPOM Palangka Raya.

Desa Gohong merupakan salah satu dari 95 Desa di Kabupaten Pulang Pisau dan memiliki luas wilayah ±51,037 Ha. Jumlah penduduk Desa Gohong dari tahun 2015-2017 mencapai 2.157 jiwa. Berdasarkan data kependudukan di Desa Gohong terdapat adanya potensi sungai handel sebanyak 31 buah dan adanya budidaya darat dengan menggunakan tambak dan kolam. Jumlah produksi perikanan per tahun mencapai 6-8 ton. Ikan hanya dijual secara langsung tanpa adanya pengolahan.

“Dengan potensi ini, ormawa dan tim pelaksana melakukan pemberdayaan kepada masyarakat untuk mengolah ikan hasil tangkapan dan budidaya menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi, serta memberikan pelatihan pengembangan dan pendampingan kepada masyarakat dalam mendesain kemasan produk dan pemasaran produk guna untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkap ketua Tim Pembina, Ellen Christ Tambunan, S.TP., M.Sc.

Program PPK ORMAWA yang diikuti sebanyak 14 orang mahasiswa UPR ini selaras dengan misi dari Kepala Desa (Kades)  Desa Gohong periode 2021-2027, Epansyah Rulhadi , yaitu meningkatkan sumber pendapatan ekonomi masyarakat melalui usaha-usaha kecil yang mengolah dan memanfaatkan bahan dari desa.

Dalam hal ini juga searah juga dengan 17 (tujuh belas)  Tujuan Pembangunan berkelanjutan dunia (global) dari ketetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs)/tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) nomor 8, yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Implementasi dari kegiatan PPK tersebut, antara lain pelatihan pengolahan produk dan pengemasan produk, pelatihan pemasaran produk serta pendampingan pasca pelatihan atau monitoring dan evaluasi. Adapun macam jenis  hasil olahan  industri rumah tangga tersebut  berupa abon, otak-otak dan nugget dalam bentuk beku (frozen food), serta wadi.

Dari PPK ORMAWA di desa Gohong ini diharapkan menjadikan Desa Gohong sebagai Desa yang mengembangkan inovasi pengolahan perikanan yang akan menghasilkan produk olahan makanan yang berkualitas. Dengan demikian diharapkan warga Desa Gohong pada kahirnya dapat meningkatkan wawasan, keterampilan serta pendapatan/penghasilan yang tentunya mendatangkan kesejahteraan. fasb