Masalah Anggaran: Sering Mutasi Jabatan, Bikin Serapan Rendah

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Rendahnya penyerapan anggaran triwulan I Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng tahun 2018 mendapat sorotan.

Seperti diketahui, realisasi keuangan di lingkungan Pemprov Kalteng pada triwulan pertama tahun 2018 dari Belanja Langsung (BL) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) hanya mencapai 9,37 persen untuk keuangan dan 13.57 persen untuk fisik. Sementara pagu APBN Kalteng tahun anggaran 2018, realisasinya hanya mencapai 7,30 persen untuk keuangan dan 9.27 persen untuk fisik dari target 20 persen.

“Kunci dari serapan anggaran terletak pada aparatur birokrasi atau aparatur sipil negara (ASN). Sebab, salah satu penyebab serapan anggaran rendah adalah terlalu seringnya ASN dimutasi jabatan, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng,” ungkap Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jhon Retei Alfrisandi SSos, MSi kepada Tabengan di Palangka Raya, akhir pekan kemarin. .

Seperti yang kita lihat, kata Jhon, selama 2 tahun ini selalu diributkan dengan masalah mutasi dan promosi jabatan oleh kepala daerah. Padahal, jabatan-jabatan ini membutuhkan ASN profesional yang digaji oleh Negara, karena profesionalitas mereka dalam menangani pekerjaannya.

“Sehingga kita sepakat ASN harus netral, dia melayani, jadi siapapun pimpinan politiknya, mereka tidak boleh terkontaminasi dengan praktik-praktik Pilkada praktis,” katanya.

Berdasarkan pengamatan, tambah Jhon, baik di kota dan kabupaten yang ditetapkan sebagai pimpinan di tingkat menengah itu adalah orang-orang yang kompetensinya harus dievaluasi kembali.

Menurut Wakil Dekan III Fisipol Universitas Palangka Raya ini, di era sekarang tidak bisa lagi menjabat jika orang tidak memiliki profesionalitas yang tinggi. Saat kepala-kepala dinas diangkat atau ditunjuk, tidak profesional, maka yang seharusnya maju ke depan adalah kepala daerah, “Karena dialah sebagai manajer yang menggerakkan roda organisasi pemerintahan,” tegasnya.m-sms