Razak-Sri Punya Solusi Jitu Tangani Konflik Agraria

TERSENYUM- Bacagub Kalteng H Abdul Razak selalu tersenyum ramah saat turun bertemu dengan masyarakat.TABENGAN/JEVI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak-Sri Suwanto (Asri), berkomitmen untuk menyelesaikan konflik agraria yang masih menjadi persoalan serius di Bumi Tambun Bungai. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi dan silaturahmi dengan masyarakat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pekan lalu.

Dalam kunjungan itu, saat diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait masalah tumpang tindih lahan yang sering terjadi di daerah itu, Bacawagub Razak, Sri Suwanto menggambarkan, menyelesaikan masalah agraria tidak hanya memerlukan tindakan nyata tetapi juga pemahaman yang tepat terkait permasalahannya.

“Serahkan semuanya pada ahlinya. Apabila permasalahan itu tidak dipegang ahlinya, maka akan sangat sulit diselesaikan,” kata Sri, Jumat (20/9).

Menurutnya, masalah tumpang tindih lahan dan konflik agraria di Kalteng, diakar pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang selama 20 tahun tidak mengalami perubahan, yang mana persentase kawasan hutan lebih besar dari nonhutan.

“Sehingga untuk mendapatkan hak atas tanah, masyarakat harus mengusulkan pelepasan kawasan terlebih dahulu jika tanahnya masuk ke dalam kawasan hutan,” terangnya.

Dalam kondisi ini, Razak-Sri mendorong perusahaan besar swasta (PBS) yang mengusulkan pelepasan kawasan hutan untuk kegiatan operasional turut memfasilitasi pelepasan lahan masyarakat di sekitar.

“Kalau menyuruh masyarakat melakukan pelepasan kawasan dengan biaya yang banyak tidak mungkin toh?. Oleh karena itu pemerintah saat memberi rekom pelepasan kawasan pada perusahaan. harus cek dulu apakah punya masyarakat sekalian diurus atau tidak,” tambahnya.

Razak-Sri juga akan memaksimalkan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Mereka akan mendorong intervensi lebih, diperkuat lagi agar tanah masyarakat yang masuk kawasan hutan bisa dilakukan pelepasan kawasan.

Pasangan ini merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), dan selama di birokrasi keduanya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan. Sehingga mereka sudah paham dan memiliki solusi untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan dan konflik agraria di Kalteng.

Insya Allah kalau Razak dan saya jadi, maka kami akan kompak tanda tangan, pasti akan selesaikan masalah lahan masyarakat,” ucapnya.

Ditegaskan, Razak-Sri mendukung investasi di Kalteng, karena hal tersebut akan mendorong pembangunan bagi daerah. “Namun, dalam perjalanan, akan memerhatikan hak-hak masyarakat,” tegasnya. jef