KI Provinsi Kalteng Sambangi Kominfo Pulpis

VISITASI - Kehadiran KI Provinsi Kalteng saat di Diskominfo Kabupaten Pulpis. FOTO ISTIMEWA

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Tim dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Diskominfosantik Kalteng melaksanakan visitasi dan monitoring di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kamis (26/9). Kegiatan tersebut dalam rangka penilaian Keterbukan Informasi Publik di Pemerintah Kabupaten Pulpis,

Pada kegiatan tersebut hadir Ketua KI Kalteng Agus Triantony didampingi Komisioner KI Katriana dan dari Sekretariat Diskominfosantik Kalteng. Kedatangan Tim disambut oleh Kepala Dinas Kominfostandi Pulpis Moh Insyafi selaku PPID Utama.

Dalam kesempatan tersebut juga Moh. Insyafi memaparkan terkait pelayanan keterbukaan informasi publik yang sudah diberikan oleh Pemkab Pulpis.

“Diharapkan Badan Publik Pulang Pisau semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

Ketua KI Kalteng Agus Triantony mengatakan selain bertugas dalam menyelesaikan sengketa informasi di Kalteng, KI juga akan selalu memberikan pembinaan, pengawalan, kemitraan dan juga bersinergi atas keterbukaan informasi publik yang harus disajikan Kabupaten/Kota di Kalteng. Dengan keberadaan KI di Provinsi Kalteng, harapannya jajaran Dinas Kominfo selaku PPID Utama agar dapat selalu bersinergi dalam rangka melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat Kabupaten/Kota. c-mye