Golkar Tunjuk Subandi Pimpin DPRD Palangka Raya

H Subandi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – H Subandi digadang-gadang terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya yang baru, berdasarkan keputusan internal Partai Golkar. Informasi ini disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery, melalui pesan singkat pada Jumat (4/10).

“Sementara seperti itu, nanti akan saya konfirmasi lebih lanjut,” kata Khemal. Diketahui, Partai Golkar menduduki kursi terbanyak DPRD Kota Palangka Raya dalam Pemilu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Penunjukan Subandi sebagai ketua merupakan hasil dari mekanisme partai sesuai ketentuan yang berlaku. Dasar hukum dari keputusan ini juga melibatkan beberapa dokumen penting, termasuk Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 22 Agustus 2024.

Di surat ini mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, yang menjadi acuan dalam proses pemilihan pimpinan partai di berbagai tingkatan.

Selain itu, Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-7.AH.11.02 Tahun 2024 juga mendukung perubahan dalam susunan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Keputusan tersebut selaras dengan rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V Partai Golkar tahun 2013, yang mengatur proses pemilihan pimpinan legislatif di berbagai tingkatan, mulai dari DPR hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Keputusan yang mengesahkan H Subandi juga ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-01/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tertanggal 31 Agustus 2024, yang merinci susunan Tim Penetapan Pimpinan DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Keputusan ini menjadi dasar dalam proses penunjukan H Subandi sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya, menggantikan ketua sebelumnya,” tambahnya.

Dalam proses ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah juga mengajukan nama calon pimpinan DPRD melalui surat usulan tertanggal 7 Agustus 2024 dengan nomor B-234/DPD/GOLKAR-KTG/VIII/2024.

Surat tersebut kemudian diterima dan disahkan oleh DPP Golkar, yang secara resmi menetapkan Subandi sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya, menggantikan ketua sebelumnya.

Penetapan ini memperkuat posisi Subandi sebagai tokoh politik yang diharapkan mampu memimpin DPRD Kota Palangka Raya dengan baik sesuai arahan dan mekanisme partai.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Subandi masih belum memberikan komentar terkait dengan ditetapkannya ia sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya dimandatkan kepada Neni Adriaty Lambung, dan untuk posisi Wakil Ketua I dari Partai Demokrat diberikan kepada Hatir Sata Tarigan. nws