Pemkab Gelar FGD Raperda Tentang Keolahragaan

MERUMUSKAN - Plt Disbudporapar Pulpis Reliasi didampingi Sekretaris Rudi Purwadi dan narasumber saat mengikuti FGD Penyusunan Raperda tentang Keolahragaan di aula Kantor Disbudporapar Pulpis. TABENGAN/YAKIN

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) setempat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan. FGD ini bekerjasama antara Disbudporapar Pulpis dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah di aula Disbudporapar setempat, belum lama tadi.

Kegiatan FGD dibuka Plt Disbudporapar Pulpis Reliasi didampingi Sekretaris Disbudporapar Rudi Purwadi, dengan OPD terkait, pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, pelatih, MGMP Pendidikan Jasmani, olahraga di Pulpis.

Reliasi menekankan olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga bagian penting dari pembangunan karakter dan kesehatan masyarakat. Ia memberikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan FGD penyusunan Raperda tentang Keolahragaan ini.

“Pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara semua pihak dalam merumuskan regulasi yang dapat mendukung perkembangan olahraga, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau sehingga potensi dan bakat-bakat unggul dapat berkembang dan berprestasi, baik ditingkat provinsi maupun nasional, ” kata Reliasi

Dalam presentasi dan tanya jawab FGD Raperda menguraikan berbagai aspek yang akan diatur dalam Perda, termasuk pembinaan atlet, pengembangan fasilitas olahraga, dan dukungan anggaran untuk keolahragaan.

Juga mengusulkan perlunya program pembinaan yang lebih sistematis, dan juga pentingnya penghargaan kepada atlet, serta jaminan kesehatan terhadap atlet pada saat melaksanakan pertandingan.

“Kita juga mendorong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga melalui program-program yang lebih inklusif,” pungkasnya. c-mye