Pemprov Dorong Penurunan Stunting di Kalteng

FOTO BERSAMA-Pemprov Kalteng menggelar Rakor  Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting, dan Pendampingan Pengukuran SSGI, Rabu (16/10) di Palangka Raya. FOTO MMC KALTENG

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting, dan Pendampingan Pengukuran Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten dan Kota se-Kalteng, Rabu (16/10) di Aula Jayang Tingang (AJT) komplek kantor Gubernur Kalteng.

Sri Widanarni mengatakan, stunting disebut sebagai ancaman utama, bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“SDM yang berkarakter, unggul, andal, dan berdaya saing, merupakan faktor kunci kemajuan pembangunan daerah,” ujar Sri Widanarni.

Pemprov Kalteng telah menunjukkan komitmennya, kata Sri Widanarni, dalam percepatan penurunan stunting, dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024, serta Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023, yang membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Sri Widanarni juga menyoroti, pentingnya program SSGI. Pentingnya mengawal proses pendataan ini. Koordinasi dan kolaborasi yang baik, antara semua pihak yang terlibat, tentunya akan membantu kelancaran proses pendataan SSGI, yang akan berpengaruh dalam proses, hasil, serta kualitas data.

Sri Widanarni meminta, pemerintah kabupaten dan kota serta semua stakeholder terkait, memastikan dukungan dan fasilitasi, untuk mendampingi pelaksanaan SSGI 2024.

Lebih lanjut, Sri Widanarni berharap, hasil survei ini akan memberikan kontribusi yang berarti, bagi peningkatan status gizi masyarakat Kalteng. Berdasarkan data dari Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting pada 10 Oktober 2024, tercatat masih ada 8 kabupaten yang belum sepenuhnya, menyelesaikan pengisian aksi hingga aksi Ke-6 Konvergensi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kapuas, Barito Utara (Barut), Sukamara, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau (Pulpis), Barito Timur (Bartim), dan Murung Raya (Mura).

“Saya berharap, 8 kabupaten tersebut, agar meningkatkan kualitas pelaksanaan 8 aksi konvergensi. Ini merupakan instrumen peningkatan konvergensi lintas sektor, dalam upaya memastikan efektivitas intervensi layanan, terhadap setiap sasaran prioritas, dalam rangka percepatan penurunan stunting,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Sri Widanarni mengungkapkan, harapannya dengan adanya rapat koordinasi ini, komitmen dan kolaborasi dalam mempercepat penurunan stunting akan semakin mantap.

“Saya berharap capaian tahun 2024 ini akan lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S.Ampung, selaku Wakil Ketua 2 Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalteng menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk persiapan dan pencapaian pelaksanaan 8 aksi konvergensi, intervensi penurunan stunting, serta pendampingan pengukuran SSGI di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.

“Rapat ini diadakan untuk memberikan arahan, dan saran dari Gubernur Kalteng, serta Ketua TP PKK Kalteng, terkait upaya pendampingan pengukuran SSGI, dan konvergensi penurunan stunting,” ungkap Leonard.ldw