Pj Bupati Said Salim Hadiri Ikrar Netralitas Lurah dan Kades

IKRAR - Pj Bupati Lamandau Said Salim, menyaksikan penandatanganan berita acara Ikrar netralitas Lurah dan Kades pada Pilakda 2024. FOTO TABENGAN/KARAMOI

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, perangkat desa dan kelurahan utamanya para Kades dan Lurah, melaksanakan ikrar netralitas, dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim, diikuti seluruh Kades, Pj Kades dan Lurah se-Kabupaten LamandaU, di GPU Lantang Torang, Kamis (17/10).

Pj Bupati Said Salim mengatakan, aparatur negara memiliki tanggungjawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga intregritas Pemilu, dalam hal ini Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.

“Salah satu cara mewujudkan hal tersebut adalah dengan tetap netral dan tidak berpihak dalam proses politik. ASN, TNI-Polri serta para pemimpin wilayah seeperti camat, lurah dan kepala desa harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadilan,” ungkapnya.

Dijelaskan Pj Bupati, netralitas aparatur negara bukan sekedar aturan formal, namun lebih dari itu merupakan komitmen moral dan integritas yang harus selalu dipegang bersama.

“Ikrar bersama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan keutuhan demokrasi di Kabupaten Lamandau,” ujarnya.

Said Salim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawal jalannya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lamandau sehingga dapat terlaksana dengan transparan, adil daan aman.

“Saya mengimbau agar seluruh camat, lurah/kades untuk mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November nanti guna menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggungjawab,” tukasnya.c-kar