Pemkab Gelar Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemdes

FASILITASI - Pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa yang digelar Pemkab Lamandau, Rabu (16/10). FOTO TABENGAN/KARAMOI

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamandau, menggelar Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa (Pemdes) Tahun 2024, diikuti Kepala Desa (Kades) dan Operator Desa yang ada di Kabupaten Lamandau, di Aula Bappeda Lamandau, Rabu (16/10).

Pj Bupati Lamandau Said Salim diwakili Kepala DPMD Lamandau Muriadi menyampaikan, kegiatan fasilitasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah desa.

“Seperti yang kita ketahui, administrasi pemerintahan desa menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di desa,” ungkapnya.

Fasilitasi kali ini berfokus pada pengelolaan aset desa. Dimana aset desa merupakan barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa. Tentu harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pengawasannya.

“Belakangan ini, banyak permasalahan dan isu yang dihadapi terkait aset desa, mulai dari pemeliharaan, pemanfaatan, hingga pelaporannya. Padahal, aset desa sangat berguna jika dikelola dengan baik oleh pemerintah desa,” jelasnya.

Akan tetapi, kurangnya pemahaman perangkat terhadap akuntansi aset desa menjadi salah satu pemicu masalah sebelumnya. Dalam hal ini, Pemerintah pusat melalui Kemendagri meluncurkan sistem pengelolaan aset desa (Sipades) versi 3.0 berbasis Web.

“Aplikasi ini menjadikan kompilasi dan konsolidasi laporan aset desa secara hirarki akan otomatis terhimpun dan dapat dimonitor oleh pemerintah Kabupaten, Pemprov hingga pemerintah pusat,” ujarnya.

Sehingga diharapkan, dengan adanya aplikasi versi terbaru ini akan lebih memudahkan perangkat desa dalam pengelolaan aset desanya dan mampu meminimalisir praktik-praktik penyimpangan, sekaligus mewujudkan efektivitas, efisiensi serta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desanya. c-kar