Subandi dan Nenie Dilantik Pimpin DPRD Palangka Raya

RESMI DILANTIK-Subandi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, bersama Nenie Adriati Lambung yang menduduki posisi Wakil Ketua II, Jumat (18/10).TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Subandi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, bersama Nenie Adriati Lambung yang menduduki posisi Wakil Ketua II, Jumat (18/10).

Prosesi pelantikan yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Palangka Raya itu dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Agung Sulistiyono.

Dalam kesempatan itu, politisi kelahiran Kediri yang telah puluhan tahun terjun kedunia politik, sejak 2004 menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas-tugas legislatif selama lima tahun ke depan.

Ia berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh fraksi di DPRD.

Selain itu, Subandi menekankan pentingnya menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menjalankan tiga fungsi utama dewan, dibidang legislasi, penganggaran dan pengawasan.

“Kami akan menggejot seluruh agenda DPRD, khususnya dalam hal membentuk AKD untuk menjalankan fungsi dewan,” kata Subandi.

Politisi Golkar itu juga mengatakan, Ketua Sementara DPRD sebelumnya telah menyelesaikan beberapa tugas penting, seperti pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pembentukan fraksi-fraksi.

Namun, dengan dilantiknya pimpinan definitif, tanggung jawab DPRD akan semakin luas dan mencakup tugas-tugas yang lebih strategis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Nenie Adriati Lambung, yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua II menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia berjanji akan bekerja keras untuk melaksanakan amanah yang diberikan. “Kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkap Nenie singkat.

Pelantikan itu juga dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, yang memberikan ucapan selamat kepada Subandi dan Nenie.

Hera juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan sementara DPRD Palangka Raya yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai agenda, termasuk pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Meski posisi Ketua Definitif dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya telah terisi, namun, posisi Wakil Ketua I masih belum terisi.

Politisi Partai Demokrat Basirun B Sahepar mengonfirmasi, rekomendasi untuk pengisian posisi tersebut sudah diterima Sekretaris Dewan (Sekwan), dengan nama Basirun sebagai calon yang akan dilantik dalam waktu dekat. “Sampai saat ini, nama tersebut ialah Basirus B Sahepar,” jawabnya singkat.

Dengan pelantikan itu, DPRD Palangka Raya kini memasuki fase baru yang diharapkan dapat mendorong pelaksanaan agenda-agenda pembangunan di Palangka Raya selama lima tahun ke depan. nws