PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Harta kekayaan empat Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang maju dan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024 cukup fantastis.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berdasarkan data terbaru 2024 terungkap, kekayaan Cagub nomor urut 1 Willy M Yoseph mencapai Rp40,1 miliar lebih.
Sementara kekayaan Cagub nomor urut 2 H Nadalsyah Koyem sebesar Rp17,6 miliar lebih, Cagub nomor urut 3 H Agustiar Sabran mencapai Rp178,9 miliar lebih dan Cagub nomor urut 4 H Abdul Razak total kekayaannya mencapai Rp60 miliar lebih.
Willy M Yoseph dalam LHKPN yang disampaikan 27 Agustus 2024, khusus, calon pejabat negara PN), total kekayaannya mencapai Rp40.115.514.817. Kekayaan itu bersumber dari tanah dan bangunan sebesar Rp22.986.828.500. Alat transportasi dan mesin sebesar Rp1.715.500.000, Harta Bergerak Lainnya Rp730.000.000, Kas dan Setara Kas Rp9.946.517.305, harta bergerak lainnya Rp4.736.669.012, dengan subtotal Rp40.115.514.817.
Sementara Cagub nomor urut 2 H Nadalsyah Koyem dalam LHKPN yang disampaikan 7 Maret 2024, khusus akhir menjabat, melaporkan total harta kekayaanya mencapai Rp17.620.937.941.
Kekayaan itu bersumber dari Tanah dan Bangunan senilai Rp13.350.038.500, alat transportasi dan mesin Rp2.898.750.000, Harta Bergerak Lainnya Rp82.500.000, Kas dan Setara Kas Rp1.289.649.441, dengan subtotal Rp17.620.937.941.
Kemudian Cagub nomor urut 3 H Agustiar Sabran, mencatatkan total kekayaan yang cukup fantastis dengan total Rp178.936.530.000. Total kekayaan itu dilaporkan per 6 September 2024, khusus calon pejabat negara.
Total kekayaan itu bersumber dari Tanah dan Bangunan senilai Rp11.500.000.000, Alat Transportasi dan Mesin Rp7.029.700.000, Harta Bergerak Lainnya Rp481.000.000, Kas dan Setara Kas Rp120.884.240.000 serta harta bergerak lainnya mencapai Rp39.041.590.000, sehingga jika ditotalkan mencapai Rp178.936.530.000.
Sementara itu, Cagub nomor urut 4 H Abdul Razak, yang dilaporkan 19 Maret 2024, periodik 2023 mencatatkan harta kekayaannya sebesar Rp60.070.168.188. Total kekayaan itu bersumber dari Tanah dan Bangunan Rp61.450.000.000, Alat Transportasi dan Mesin Rp1.050.000.000, Harta Bergerak Lainnya Rp1.070.000.000, Kas dan Setara Kas Rp400.168.188, dengan subtotal Rp63.970.168.188. Total tersebut berkurang, karena Razak melaporkan utang Rp3.900.000.000, sehingga total kekayaannya hanya mencapai Rp60.070.168.188.
Sumber LHKPN keempat Cagub Kalteng tersebut dikutip Tabengan, Minggu (20/10) dari elhkpn.kpk.go.id.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 Pasal 14 ayat (2) huruf i, setiap calon dipersyaratkan menyerahkan daftar kekayaan pribadi. Selanjutnya pasal 20 ayat (2) huruf c dijelaskan bahwa calon menyerahkan kepada KPU surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa LHKPN, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon.
“Mengacu pada aturan tersebut, maka KPU Kalteng hanya menerima surat tanda laporan kekayaan pasangan calon yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Repbulik Indonesia (KPK RI),” kata Sastriadi kepada Tabengan dalam surat tertulis. ist/sgh