Edy Pratowo Mantap Pertahankan Jaminan Kesehatan Warga Kalteng

KALTENG STATUS UNIVERSAL HEALTH COVERAGE-Edy Pratowo menegaskan tekadnya untuk mempertahankan status jaminan kesehatan BPJS yang saat ini sudah mencakup seluruh masyarakat Kalteng. Edy menyadari pentingnya jaminan kesehatan yang merata demi kesejahteraan seluruh warga Bumi Tambun Bungai, memastikan akses kesehatan bagi setiap kalangan.FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TEBENGAN.CO.ID-Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, Edy Pratowo, menegaskan tekadnya untuk mempertahankan status jaminan kesehatan BPJS yang saat ini sudah mencakup seluruh masyarakat Kalteng. Edy menyadari pentingnya jaminan kesehatan yang merata demi kesejahteraan seluruh warga Bumi Tambun Bungai, memastikan akses kesehatan bagi setiap kalangan.

Dengan status Universal Health Coverage, Kalteng kini berada pada pencapaian luar biasa dengan seluruh penduduknya terdaftar dalam program BPJS. Hal ini merupakan salah satu wujud nyata keberhasilan yang menurut Edy harus terus dilindungi oleh pemerintah ke depannya, demi menjaga kualitas hidup masyarakat.

“BPJS di Kalteng sudah 100 persen Universal Health Coverage. Hal semacam ini harus terus dipertahankan oleh pemerintah,” ungkap Edy.

Edy menilai pencapaian ini adalah bukti nyata keberhasilan jaminan kesehatan untuk seluruh warga Kalteng. Dengan akses BPJS yang menyeluruh, Edy berharap masyarakat Kalteng dapat hidup dengan lebih tenang dan sehat.

Sebagai komitmen, Edy bersama Calon Gubernur Agustiar Sabran bersungguh-sungguh dalam menjaga status ini agar manfaat BPJS tetap dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalteng. Keduanya bertekad mempertahankan jaminan kesehatan ini sebagai bagian penting dari visi mereka.

“Seluruh masyarakat Kalteng sekarang sudah dilindungi jaminan kesehatan BPJS, dan saya bersama Pak Agus (Agustiar) berkomitmen untuk terus mempertahankannya,” ujar Edy.

Dalam sosialisasi tersebut, Edy juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan layanan BPJS. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan bila ada pelayanan kesehatan yang memungut biaya, mengingat BPJS seharusnya menjamin akses kesehatan tanpa biaya tambahan.

“Kalau ada bapak dan ibu yang berobat ke Rumah Sakit atau Puskesmas dan dimintai biaya, laporkan saja,” tutup Edy dengan tegas.ist/red