PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi mengatakan, jadwal debat publik kedua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, dimajukan menjadi 5 November 2024.
Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama yang dicapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Debat Publik kedua, yang digelar Jumat (25/10), di aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kalteng.
Rakor tersebut juga disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan dari seluruh tim paslon.
Sastriadi menjelaskan, perubahan jadwal dilakukan karena 7 November 2024 akan berlangsung pelantikan serentak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Indonesia.
“Berdasarkan pertimbangan itu, kami dari KPU Provinsi mengusulkan agar jadwal debat publik kedua dimajukan. Kami telah menyampaikan alasan ini kepada seluruh tim paslon, dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh paslon yang dapat memahami serta menyepakati usulan ini,” kata Sastriadi.
Dalam debat publik kedua tersebut, tema yang diusung “Inovasi dalam Pelayanan Publik”. Tema ini dipilih untuk menggali gagasan dan program dari masing-masing pasangan calon dalam meningkatkan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai.
“Kami berharap dengan tema ini, masyarakat dapat menilai sejauh mana inovasi yang ditawarkan paslon dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan debat publik ini diharapkan menjadi ajang bagi setiap paslon untuk menunjukkan visi, misi, dan program unggulan mereka dalam mewujudkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik di masa depan. ldw