PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj Nunu Andriani, Minggu (2/11) secara resmi membuka orientasi kompetensi dasar kader bagi kader posyandu tingkat Kabupaten Pulpis di Kecamatan Kahayan Tengah. Hj Nunu mengatakan, posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang menjadi milik masyarakat dan menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat.
Dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018, Posyandu dinyatakan juga sebagai salah satu jenis lembaga kemasyarakatan desa (LKD) yang mewadahi partisipasi masyarakat. Posyandu sebagai LKD bertugas untuk membantu kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa.
“Posyandu berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat serta mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan angka kematian balita dan percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Kader posyandu, kata Pj Bupati, merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kader posyandu sebagai pengelola posyandu sebaiknya memahami kondisi kebutuhan masyarakat yang ada diwilayah kerjanya. Kader posyandu sebagai pengelola posyandu merupakan orang yang dipilih, bersedia, mampu dan memiliki waktu serta kepedulian terhadap pelayanan sosial dasar masyarakat.
“Ibu-ibu kader harus memiliki kompetensi, pengetahuan, wawasan serta kemampuan yang mumpuni, agar bisa bergerak lincah dalam memberdayakan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Apa lagi, ibu -ibu kader posyandu merupakan ujung tombak dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan di posyandu,” jelasnya.
Lanjut Nunu, kompetensi ibu-ibu kader menjadi hal yang sangat penting untuk dimiliki agar berdampak positif terhadap derajat kesehatan masyarakat, melalui tugas pelayanan yang diberikan. c-mye