PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie, turut hadir dalam giat Rapat Koordinasi Penyusunan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Keruing Meeting Room Hotel luwansa Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Saat diwawancarai disela-sela kegiatan terkait keaktifan anggota Dewan pada kegiatan rapat dan kegiatan lainnya, Bebie menegaskan, bagi anggota Dewan yang tidak ikut rapat nantinya akan ditindak oleh Badan Kehormatan Dewan. Ia menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya memiliki aturan terkait hal tersebut.
Ia juga yakin bahwa Badan Kehormatan Dewan akan menindak setiap anggota Dewan yang jarang aktif pada agenda-agenda rapat dan agenda lainnya di dalam tugas anggota Dewan. “Untuk anggota DPRD yang belum rapat, kita ada BK (Badan Kehormatan) dan saya yakin BK akan menjalankan tugasnya dengan baik ya,” jelasnya. “Karena sudah ada aturan ya, sudah ada dasar untuk melakukan kedisplinan, untuk melakukan sanksi sesuai kode etik yang ada,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan terkait pembahasan APBD tahun 2025 akan dilakukan segera, lebih cepat dan lebih baik, namun tetap melihat keadaan karena dalam pembahasan berkaitan juga dengan pihak pemerintah. Ia juga menjelaskan terkait kesiapan, jika pihak pemerintah belum siap dalam membahas APBD 2025, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa.
“Sebaiknya lebih cepat lebih baik, cuman kita melihat keadaan, karena ini berkaitan dengan pihak pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apabila pihak pemerintah belum siap ya kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya. dlo