JAKARTA/TABENGAN.CO.ID– Di era teknologi modern, kehidupan masyarakat telah mengalami transformasi luar biasa. Dalam hal ini Indonesia sebagai negara yang mengalami pertumbuhan pesat dalam penggunaan teknologi dan internet selama lima tahun terakhir. Namun, fenomena tersebut menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat.
Fenomena judi online menjadi fenomena yang serius di kalangan masyarakat yang kian hari semakin meningkat. Fenomena tersebut menciptakan kekhawatiran adanya penurunan potensi kualitas generasi muda.
Menanggapi penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) oleh pihak berwenang, Anggota DPR RI dari Komisi I Andina Thresia Narang B.Comm mendorong pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut dengan serius.
“Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut, penangkapan ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam institusi pemerintah. Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang, saya juga mengapresiasi kepada penegakan hukum yang langsung bertindak,” kata Andina melalui rilisnya, di Jakarta, Jumat (1/11).
Menurut Andina, fenomena judi online kini juga cukup meresahkan semua karena bisa menjalar kepada generasi muda kita yang seharusnya lebih produktif. Jika tidak segera diatasi, hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia.
Andina juga menambahkan, sebagai Anggota DPR RI Komisi I hal ini bisa menjadi masukan dalam rapat untuk membahas implikasi dari kejadian ini dan memperkuat pengawasan terhadap kebijakan digitalisasi yang dijalankan oleh Kemkomdigi.
“Kami juga ikut memastikan bahwa dalam pengawasan dan pemantauan perkembangan kasus ini bisa dilakukan dengan seksama oleh semua pihak,” ujar politisi Partai NasDem dari Dapil Kalteng itu.
Sebagai langkah preventif, Andina pun sepakat dengan Pemerintahan Baru yang saat ini menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital, karena hari ini semua perkembangan sudah mulai beralih pada digitalisasi sehingga harapannya kementerian ini ke depannya bisa bergerak lebih cepat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.
“Kami juga mengapresiasi dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital RI No 2 Tahun 2024 tentang Upaya mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Online dan siap bersinergi dengan Kemkomdigi untuk mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan terhadap segala bentuk digitalisasi yang berkembang,” tegasnya. ist