Katma Sampaikan Pidato Gubernur Kalteng terkait RAPBD 2025

TABENGAN/YULIANUS PIDATO-Plt Sekda Kalteng HM Katma F Dirun menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng terhadap RAPBD Kalteng 2025, Pada Rapur Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029, Senin (11/11) di Palangka Raya

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng HM Katma F Dirun, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/11), yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kalteng Arton S Dohong.

Agenda Rapur kali ini dalam rangka Pengumuman Unsur Pimpinan DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024-2029, Pidato Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2025, serta Penyerahan Naskah Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025, oleh Gubernur Kalteng kepada Pimpinan DPRD Prov Kalteng.

Katma mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, sebagai dasar penentuan perencanaan Belanja Daerah yang sesuai dengan prioritasnya, serta pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik.

“Selanjutnya, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah, dan pengalokasian anggaran yang memadai, guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Katma menambahkan, penyusunan Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025, juga telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025.

“Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi Pendapatan Daerah Rp8,6 trilliun lebih, Belanja Daerah Rp9,5 trilliun lebih, Defisit Rp900 miliar lebih, Penerimaan Pembiayaan Rp900 miliar lebih, SiLPA Rp900 milyar lebih, Pencairan Dana Cadangan Rp0 miliar lebih, Pengeluaran Pembiayaan Rp0 miliar lebih, Penyertaan Modal Rp0 Miliar lebih, dan Pembiayaan Netto Rp900 Miliar lebih,” jelasnya

Katma menyebut, Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025, secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov Kalteng Tahun Anggaran 2025, yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2025.

“RKA-SKPD Tahun Anggaran 2025 itu menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana amanat UU dalam pemenuhan Belanja Wajib Pemerintah, dan Program Prioritas yang menjadi tugas terakhir, diakhir masa jabatan kami selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” tukasnya.mmckalteng