Gubernur Targetkan Perluasan Lahan Kakao Capai 150 Ribu Hektare

TABENGAN/LIDIA DISKUSI-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melakukan diskuis dengan awak media, Kamis (31/10) di halaman Istana Isen Mulang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyatakan, pemerintah provinsi telah merencanakan, pembukaan lahan seluas 50 ribu- 100 ribu hektare di wilayah DAS Barito. Lahan tersebut akan difokuskan untuk pengembangan sektor Keramba Jaring Apung (KJA) dibidang perikanan air tawar, peternakan, dan komoditas kakao, guna mendiversifikasi ekonomi Kalteng, yang saat ini masih bergantung pada sawit, pertanian, dan tambang.

“Kemarin, saya diperintahkan untuk menyiapkan lahan minimal 50 ribu hektare, tetapi kalau bisa hingga 100 ribu hektare di wilayah DAS Barito. Kami segera menurunkan tim pemetaan, dan menggunakan helikopter untuk survei lapangan. Lahan ini direncanakan untuk pengembangan Keramba Jaring Apung (KJA),” ujar Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, saat bertemu awak media di halaman Istana Isen Mulang, Kamis (31/10).

H Sugianto juga menegaskan, tim survei sebelumnya sudah melakukan survei melalui jalur darat, namun bantuan lebih lanjut diperlukan untuk efisiensi.

H Sugianto mengungkapkan, pentingnya perencanaan yang lebih fleksibel, untuk mengurangi ketergantungan pada sektor kelapa sawit dan batu bara. Kemungkinan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan,  Kalteng perlu berkembang secara mandiri.

“Apabila IKN pindah, Kalteng ini nantinya dapat berkembang mandiri, tanpa tergantung pada sawit. Saat ini, Kalteng bergantung pada sektor sawit, pertanian, dan tambang. Namun, jika ekonomi terus bergantung hanya pada sawit dan batu bara, kita perlu mulai memikirkan diversifikasi,” jelas Sugianto.

Menurutnya, pengembangan komoditas kakao menjadi salah satu prioritas di DAS Barito. Meskipun selama 8 tahun pengembangan kakao baru mencapai 3 ribu hektare, dari sebelumnya hanya sekitar 400 hektare.

Gubernur menargetkan, perluasan hingga 150 hektare untuk kakao, dengan kepemilikan lahan berada di tangan masyarakat setempat.ldw