Disbun Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di Kabupaten Murung Raya

SOSIALISASI PENDATAAN-Disbun Kalteng gelar kegiatan Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di Tingkat Pekebun, yang berlangsung di Kabupaten Murung Raya dan diikuti 50 pekebun, Rabu (6/11/2024).FOTO MMCKALTENG 

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di Tingkat Pekebun, yang berlangsung di Kabupaten Murung Raya dan diikuti 50 pekebun, Rabu (6/11/2024).

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalimantan Tengah H. Rizky R. Badjuri menyampaikan bahwa perkebunan memegang peran strategis dalam pembangunan nasional, dengan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan.

Menurutnya, sosialisasi pendataan pekebun sawit rakyat memiliki peran penting sebagai landasan dalam menyusun kebijakan dan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. Dengan data ini, pemerintah dapat mendukung program intensifikasi, seperti peremajaan dan penyediaan sarana prasarana, “serta ekstensifikasi melalui bantuan bibit dan pembangunan kebun, kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sawit rakyat”, ungkap H. Rizky Badjuri.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013, pendataan petani sawit bertujuan membantu pekebun memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB) sesuai dengan ketentuan Dirjen Perkebunan No. 105. STDB adalah dokumen resmi yang diberikan kepada pekebun sebagai bukti kegiatan budidaya kelapa sawit.

Selanjutnya, STDB berfungsi untuk mendukung berbagai upaya, antara lain membantu Kementerian Pertanian dalam menyalurkan program pemerintah, seperti subsidi pupuk, benih, dan program peremajaan secara tepat sasaran, mewujudkan tata kelola perkebunan berkelanjutan milik petani, memperkuat Kelembagaan Petani dan/atau Desa dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, “selain itu, mendorong penerapan praktik budidaya yang baik (Good Agricultural Practices) di kalangan petani, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam perkebunan secara berkelanjutan”, tandasnya.

Benih Wahyu memaparkan bahwa, pendataan perkebunan sawit rakyat ini sangat penting untuk memastikan setiap petani mendapatkan manfaat dan dukungan yang tepat dari pemerintah.

“Dengan data yang akurat, kami dapat menyusun kebijakan yang sesuai untuk mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah”, papar Wahyu.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah semakin sadar akan pentingnya pendataan yang akurat dan siap untuk berpartisipasi dalam program pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat.

“Kami berharap para petani dapat berperan aktif dalam proses pendataan ini. Kerja sama antara pemerintah dan petani akan membuka peluang yang lebih besar bagi peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha tani mereka”, pungkasnya.mmc-kt