Dinkes Kalteng Gelar Monev Program Malaria

MONEV PROGRAM MALARIA-Dinkes Prov Kalteng menggelar Monitoring dan Evaluasi Program Malaria di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Jumat (8/11/2024). foto mmckalteng 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) menggelar Monitoring dan Evaluasi Program Malaria di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Jumat (8/11/2024).

Pertemuan dibuka oleh Kasie Surveilance dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Yaesar Wawan, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng. Dalam sambutan tertulisnya, Kadis Kesehatan mengatakan bahwa Malaria masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia dan global. Kemajuan program malaria di Indonesia terlihat dari semakin banyaknya kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria dan tren API yang menurun.

“Angka kesakitan malaria (API) per seribu penduduk di Kalimantan Tengah terus mengalami penurunan, dari 4,47 (2010) menjadi 0,04 (2024) per 1000 penduduk,” imbuhnya.

Dijelaskannya, sampai dengan saat ini, 2 (dua) Kabupaten di Kalimantan Tengah yang belum eliminasi malaria yaitu Kabupaten Murung Raya dan Kapuas. Pemerintah menargetkan tidak ada penularan lokal malaria di seluruh kabupaten/kota pada 2030, dan kabupaten/kota yang telah mencapai eliminasi mampu mempertahankan status tersebut.

“Sementara untuk 12 Kabupaten lainnya yang sudah Eliminasi dan pada tahap pemeliharaan harus mencegah munculnya penularan malaria setempat (indigenous) dengan melakukan kegiatan surveilans migrasi, PE 1-2-5 pada setiap kasus positif, survailans vektor, pemetaan daerah reseptif dan implementasi jejaring diagnosis dan tata laksana yang standar,” tambahnya

Lebih lanjut, pada kabupaten yang belum eliminasi, secara fakta epidemiologi berdasarkan penelusuran di lapangan pekerjaan menambang merupakan salah satu faktor penyebab penularan malaria. Permasalahan yang timbul adalah penambang secara ilegal yang lebih banyak ditemukan menjadi penderita malaria.

Area penambangan ini tersebar di beberapa lokasi di Kalimantan Tengah, seperti Murung Raya di desa Bambueng, Takajung, Sei Kambe Tumbang kunyi, Olung Balo, Tumbang Masao, dan Kapuas ada di desa Muroi. Lokasi yang cukup sulit dijangkau dan tersebar dalam beberapa titik, hal ini yang menjadi kendala dalam saat pelaksanaan mass blood survey (MBS) maupun saat melakukan penyelidikan epidemologi (PE) pasien malaria.

“Melalui pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Malaria ini, diharapkan semua peserta bisa mengikuti dengan baik dan meningkatkan capaian program malaria didukung dengan pelaporan dan pencatatan yang benar, serta melaksanakan pemeriksaan malaria sesuai estimasi pemeriksaan malaria untuk setiap kabupaten/kota yang telah dibuat Kementerian bersama WHO,” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Plt. Kasie P2PM Dinkes Prov. Kalteng Lilyk Rakhmawati, serta Narasumber kegiatan dari Kemenkes RI dan Tim Pokja Diagnosis dan Tatalaksana Malaria Prov. Kalteng, dan Peserta dari Pengelola Program Malaria kabupaten/kota, Rumah -Sakit dan Puskesmas.mmc-kt