PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (11/11/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Plt. Sekda Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun menyampaikan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang sesuai dengan prioritasnya; pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik; rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah; dan pengalokasian anggaran yang memadai, guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025” ucapnya.
Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi sebagai berikut : Pendapatan Daerah sebesar 8,6 Trilliun lebih; dan Belanja Daerah sebesar 9,5 Trilliun lebih; Defisit sebesar 900 Milyar lebih;
“Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan 900 Milyar lebih; SiLPA 900 Milyar lebih; dan Pencairan Dana Cadangan 0 Milyar lebih; Pengeluaran Pembiayaan 0 Milyar lebih; sedangkan Penyertaan Modal 0 Milyar lebih; dan Pembiayaan Netto 900 Milyar lebih” kata Plt Sekda.
Diungkapkannya pula, bahwa Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Prov Kalteng Tahun Anggaran 2025 secara rinci, akan tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov Kalteng Tahun Anggaran 2025, “yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2025” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Sementara DPRD Prov Kalteng Arton S. Dohong selaku pimpinan rapat mengatakan, agenda rapat paripurna ke-4t tahun persidangan kesatu ini adalah menampung pendapat fraksi-fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan tersebut fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng, diwakili oleh juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Prov Kalteng Tahun 2025, yakni juru bicara fraksi PDIP Yetro M. Yoseph, juru bicara Golkar Purdiono, Demokrat Junaidi, Gerindra Wengga Febri Dwi Tananda, Nasdem Raudah, PAN Agie, dan fraksi PKB Sayyid Muhammad Zein.
Ketujuh fraksi tersebut menyatakan untuk menerima Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Prov Kalteng Tahun 2025 yang disampaikan tersebut, untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme dan perundang-undangan, sesuai dengan tahapan yang berlaku serta jadwal pembahasan yang telah ditentukan.
Tampak hadir pada Rapur ke-4 tersebut, Sekretaris Dewan, Wakil Ketua Sementara DPRD Prov. Kalteng Riska Agustin, Anggota DPRD Prov. Kalteng, mewakili Forkopimda Prov. Kalteng, dan Kepala OPD lingkup Pemprov. Kalteng.mmc-kt