PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong mengungkapkan, pihaknya bersama pemerintah provinsi telah menganggarkan dana Rp100 miliar untuk perbaikan jalan yang menghubungkan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Palangka Raya.
Anggaran tersebut dibagi dalam dua paket proyek, paket Bukit Liti-Bawan senilai Rp60 miliar dan paket Bawan-Kurun senilai Rp40 miliar.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan kondisi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya kembali normal. Paketnya terdiri dari dua ruas, Bukit Liti-Bawan dan Bawan-Kurun. Kami berharap, dengan adanya alokasi anggaran ini, perbaikan jalan dapat segera dilaksanakan,” kata Arton saat ditemui di DPRD Kalteng, Senin (18/11).
Arton menjelaskan, perbaikan ruas jalan tersebut sangat diperlukan mengingat jalan Kuala Kurun-Palangka Raya merupakan jalur vital yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan sejumlah daerah di pedalaman. Kerusakan jalan selama ini telah mengganggu akses transportasi, baik untuk masyarakat maupun distribusi barang, yang berdampak pada perekonomian daerah.
“Jalan ini merupakan akses utama bagi banyak masyarakat. Jadi, sangat penting bagi kami untuk memastikan jalan ini kembali aman dan layak dilalui. Dengan adanya anggaran ini, kami berharap bisa segera dimulai penanganan jalan yang rusak, khususnya pada dua paket yang sudah dianggarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arton juga menyoroti pentingnya pengelolaan ruas jalan apabila sudah diperbaiki agar tidak cepat rusak kembali. Ia mengingatkan, penggunaan jalan yang tidak terkontrol, terutama beban muatan kendaraan yang berlebihan, dapat merusak jalan dengan cepat, mengingat kondisi geografis jalan tersebut.
“Kami mendorong pihak eksekutif agar bisa lebih proaktif dalam mengendalikan penggunaan jalan ini. Setiap kendaraan yang melintas harus sesuai dengan kapasitas daya beban yang telah ditentukan, agar jalan yang sudah diperbaiki tidak rusak lagi dalam waktu singkat,” tegas Arton.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini juga berharap agar ke depannya ada pengawasan lebih ketat terhadap lalu lintas kendaraan di ruas jalan yang baru diperbaiki. Menurutnya, hal ini sangat penting agar perbaikan yang telah dilakukan tidak sia-sia dan dapat bertahan dalam jangka panjang.
“Perbaikan jalan ini akan sia-sia jika tidak ada upaya untuk mengontrol penggunaan jalan tersebut. Kami harap pemerintah provinsi, melalui dinas terkait, dapat melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melintas, terutama yang melebihi kapasitas beban yang diizinkan,” tutupnya. jef