Tensi Politik Kalteng Panas

ILUSTRASI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Satu minggu menjelang pencoblosan, 27 November 2024 mendatang, tensi politik di Kalimantan Tengah (Kalteng) makin panas. Beberapa hari terakhir, berbagai laporan dugaan pelanggaran sudah mulai dilayangkan para simpatisan dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng dan Palangka Raya.

Fenomena saling lapor itu dianggap untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung dengan aman jujur dan adil.

Pengamat Politik Kalteng sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Palangka Raya (UPR), Ricky Zulfauzan mengatakan, memang tensi politik jelang pencoblosan saat ini sedang panas.

“Tensi politik Pilkada Kalteng akhir-akhir ini menurut saya cukup naik ya. Apalagi dari masing-masing tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling lapor,” kata Ricky kepada Tabengan, Selasa (19/11).

Diketahui, beberapa waktu lalu ada laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Bawaslu Kalteng. Dimana dalam laporan tersebut melaporkan salah satu pejabat di Kalteng.

Mengenai laporan itu, kata Alumnus Doktoral Universitas Airlangga ini, ada beberapa hal yang sebenarnya ingin dicapai dalam pelaporan terhadap calon-calon terlapor.

“Terkait laporan-laporan ini menurut saya ada dua hal yang ingin dicapai. Pertama, laporan tersebut diharapkan mampu menggerus elektabilitas paslon yang dilaporkan, dengan begitu paslon lain dapat diuntungkan,” imbuhnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Ricky, berkaitan dengan upaya akan ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca pengumuman hasil Pilkada Kalteng 2024.

“Meskipun misalnya selisih suara lebih dari 2 persen. Maka diharapkan dengan adanya laporan Bawaslu dan laporan ke penegak hukum akan menarik perhatian para hakim MK untuk minimal tidak menolak dan melanjutkan ketahap pemeriksaan alat bukti,” jelas Ricky.

Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat itu juga berharap, Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan aman serta sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggara Pemilu yang jujur dan adil. rmp