MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Sejak bulan Januari hingga November 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Barito Utara (Barut) berjumlah 16 kejadian. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Barut AKP Dwi Susanto saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (18/11).
“Dari 16 kasus tersebut ada 10 kecelakaan tunggal,” terang Kasatlantas.
Menurut Dwi, akibat dari 16 kasus kecelakaan tersebut terdapat 2 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka berat, dan 14 orang mengalami luka ringan. Totalnya ada 19 orang terlibat kecelakaan.
“Untuk kerugian materi sekitar Rp35.850.000,-,” bebernya.
Dwi menjelaskan, berdasarkan data yang ada, rata-rata kecelakaan lalu lintas terjadi di luar kota Muara Teweh. Di dalam kota Muara Teweh memang terdapat kecelakaan, namun jumlahnya relatif sedikit.
“Di dalam kota ini yang mungkin menjadi perhatian itu soal parkir yang minim. Sehingga orang menggunakan jalan raya untuk parkir ketika membeli sesuatu,” tambahnya.
Berkaitan dengan data pelanggaran lalu lintas dalam 11 bulan terakhir, Dwi membeberkan ada 355 kasus pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang paling menonjol yakni penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan penggunaan helm yang tidak standar.
Diakhir perbincangan, Dwi mengatakan meskipun jumlah angkah kecelakaan tergolong rendah, tetapi Satlantas Polres Barut terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan juga memberi edukasi kepada masyarakat. Pihak kepolisian terus melakukan giat preemtif, preventif, dan represif.
“Misalnya sosialisasi ke sekolah, pangkalan ojek, terminal dan sejumlah tempat yang ada kegiatan atau berkumpul banyak orang. Selain itu sosialisasi dilakukan dengan menggunakan media sosial dan juga sejumlah media online dan lain sebagainya,” tutupnya. c-old