PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng menggelar FGD Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Kantor Disnakertrans Prov. Kalteng, Rabu (20/11/2024). FGD dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekda menyampaikan penyusunan rencana tenaga kerja makro merupakan amanat dan implementasi dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan, Penyusunan dan Pelaksanaan Tenaga Kerja.
“Di dalam rencana kerja tersebut, memuat data dan informasi dari kecenderungan pertumbuhan selama lima tahun dari penduduk usia kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja sektoral, produktivitas tenaga kerja, pengangguran terbuka, pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja”, jelas Farid Wajdi.
“Angka-angka tersebut pastinya telah disesuaikan dengan data dan informasi terkini, dengan menggunakan berbagai asumsi termasuk perkiraan pertumbuhan ekonomi. Maka rencana tenaga kerja yang akan disusun menjadi pedoman/ acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan sehingga pembangunan di bidang ketenagakerjaan semakin jelas terarah”, imbuhnya.
Farid berharap melalui FGD ini proses pembangunan ketenagakerjaan terarah dengan berkolaborasi antar satuan organisasi perangkat daerah dalam mewujudkan Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Kegiatan FGD Penyusunan RTK Makro Prov. Kalteng dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV beserta staf di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng serta Peserta FGD dari SKPD lingkup Pemprov Kalteng.mmc-kt