1 TPS di Kotim PSU, 2 TPS Barsel Lancar

KETERANGAN- Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi didampingi Sekretaris KPU Fitrianur memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (2/12). (FOTO ATAS). ANTUSIAS- Sejumlah warga masih antusias mengikuti PSU di TPS 18 Buntok, Senin (2/12). (FOTO BAWAH)TABENGAN/MAYA SELVIANI/HAMDAN

SAMPIT/BUNTOKTABENGAN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Rabu (4/12) besok.

Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan, PSU akan dilakukan di satu TPS saja di desa tersebut. Keputusan itu diambil setelah pihaknya menelaah dengan seksama apakah TPS tersebut memenuhi unsur untuk dilakukan PSU.

“Persiapan kita untuk PSU ini sudah 90 persen, tinggal menunggu surat suara Calon Gubernur yang dikirim dari provinsi,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/12).

Dikatakan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut berjumlah 519 orang. Pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 lalu, terdata pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut berjumlah 62,22 persen. Untuk itu, ia berharap tingkat partisipasi warga pada PSU tersebut juga dapat tinggi seperti saat Pilkada lalu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menjelaskan, pihaknya merekomendasikan agar  TPS 02 digelar PSU dikarenakan ada protes dari saksi pasangan calon 03 M Rudini-Paisal Damarsing yang menemukan dua orang pemilih yang tidak memiliki KTP setempat namun diperbolehkan mencoblos di TPS tersebut. Protes itu disampaikan ketika rapat pleno di Kecamatan berlangsung. Diinformasikan jika kedua pemilih tersebut sesuai KTP berdomisili di Kecamatan Baamang.

“Karena mereka ada bukti-buktinya sehingga kita instruksikan Ketua Panwascam dan anggotanya untuk melakukan investigasi. Hasilnya setelah dilakukan penelusuran sesuai fakta dan bukti langsung kita rekomendasikan agar dilakukan PSU,” terangnya.

PSU Barsel

KPU Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar PSU di 2 TPS, Senin (2/12). TPS 18 Kelurahan Buntok Kota dan TPS 3 Desa Bundar. PSU yang dilaksanakan dengan pengawasan ketat melibatkan jajaran KPU Barsel, Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Barsel dan Polres Barsel itu berjalan lancar.

Berdasarkan hasil perhitungan di 2 TPS tersebut, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng H Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi meraih suara terbanyak.

Di TPS Bundar km 20, Willy-Habib  meraih  3 suara, Koyem-SHD meraih 85 suara dan Agustiar-Edy  meraih 41 dan Razak-Sri 1 suara. Selanjutnya di TPS 18 Buntok, Willy-Habib 5 suara, Koyem-SHD 298 suara, Agustiar-Edy meraih 71 suara dan Razak-Sri meraih 0 suara.

Ketua KPU Barsel Roslina bersama Ketua Bawaslu Barsel Suwarsono, turut hadir langsung di lokasi untuk memantau pelaksanaan PSU dan memastikan proses berjalan lancar.

Menurut Roslina, PSU dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kecamatan Dusun Selatan dan Dusun Utara, yang kemudian diteruskan kepada Bawaslu Barsel untuk ditindaklanjuti.

“Rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti, sehingga hari ini PSU dilaksanakan guna memastikan agar pelanggaran yang terjadi sebelumnya tidak terulang,” ujar Roslina.

Pelanggaran yang terjadi pada 27 November lalu, menurut Roslina, melibatkan warga non-Barito Selatan yang mencoblos tanpa membawa dokumen pindah memilih yang sesuai dengan ketentuan.

Di TPS 18 Kelurahan Buntok Kota, PSU hanya diadakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 519 orang.

Sementara itu, di TPS 3 Desa Bundar, PSU dilaksanakan untuk Pemilihan Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dengan jumlah DPT mencapai 164 orang.

Ketua Bawaslu Barsel Suwarsono menegaskan, pelanggaran tersebut terjadi karena adanya warga luar daerah, termasuk dari Palangka Raya, yang mencoblos tanpa terdaftar dalam DPT.

Hal ini, menurut Suwarsono, melanggar aturan karena mereka tidak menggunakan surat pindah memilih sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui PSU ini, KPU dan Bawaslu Barsel berharap dapat memastikan Pilkada berjalan lebih tertib dan sesuai aturan, serta memastikan hak pilih warga yang sah tetap terjamin.

Pelaksanaan PSU di 2 TPS ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi di Barsel dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada. c-may/c-dan