Ini Jadwal Rekapitulasi Pilkada 14 Kabupaten/Kota

Jadwal Rekapitulasi Pilkada 14 Kabupaten/Kota

  • Barito Selatan

Pleno PPK: 29 November-1 Desember

Pleno Kabupaten: 4 Desember

  • Barito Timur

Pleno PPK: 28 November-1 Desember

Pleno Kabupaten: 3 Desember

  • Barito Utara

Pleno PPK: 28 November-2 Desember

Pleno Kabupaten: 3-4 Desember

  • Gunung Mas

Pleno PPK: 28-30 November

Pleno Kabupaten: 3-4 Desember

  • Kapuas

Pleno PPK: 29 November-2 Desember

Pleno Kabupaten: 5-6 Desember

  • Katingan

Pleno PPK: 28 November-2 Desember

Pleno Kabupaten: 4-6 Desember

  • Kota Palangka Raya

Pleno PPK: 28 November-1 Desember

Pleno Kota: 3 Desember

  • Kotawaringin Barat

Pleno PPK: 28 November-1 Desember

Pleno Kabupaten: 2-3 Desember

  • Kotawaringin Timur

Pleno PPK: 29 November-3 Desember

Pleno Kabupaten: 4-6 Desember

  • Lamandau

Pleno PPK: 29 November-2 Desember

Pleno Kabupaten: 2-4 Desember

  • Murung Raya

Pleno PPK: 28-29 November

Pleno Kabupaten: 30 November-1 Desember

  • Pulang Pisau

Pleno PPK: 29 November-1 Desember

Pleno Kabupaten: 4 Desember

  • Seruyan

Pleno PPK: 28-29 November

Pleno Kabupaten: 2-3 Desember

  • Sukamara

Pleno PPK: 28-29 November

Pleno Kabupaten: 3 Desember

 

 

 

+KPU Kabupaten/Kota Mulai Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada

+Ahmad Selanorwanda-H Supian Unggul di Seruyan

 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Kalimanten Tengah (Kalteng) telah memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Diketahui, beberapa KPU Kabupaten/Kota telah menuntaskan pleno rakapitulasi hasil Pilkada di masing-masing daerah, seperti KPU Murung Raya (Mura) dan KPU Seruyan.

Dalam pleno KPU Kabupaten Mura, pasangan Heriyus-Rahmanto Muhidin ditetapkan sebagai pemenang Pilbup, sementara pleno KPU Seruyan menetapkan pasangan Ahmad Selanorwanda-H Supian sebagai pemenang Pilbup.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengungkapkan, jadwal rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing kabupaten/kota dimulai pada akhir November hingga awal Desember 2024, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk setiap wilayah.

“Untuk Kabupaten Mura, pleno di tingkat kabupaten dilaksanakan 30 November-1 Desember 2024. Selanjutnya, Kotawaringin Barat (Kobar) 2-3 Desember 2024, Barito Timur (Bartim), Kota Palangka Raya dan Kabupaten Sukamara dijadwalkan 3 Desember 2024,” ujar Sastriadi, Senin (2/12).

Ia melanjutkan, Barito Selatan (Barsel) akan melaksanakan pleno 4 Desember. Hal yang sama berlaku untuk Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

“Untuk wilayah Barito Utara (Barut) dan Gunung Mas (Gumas), jadwalnya 3-4 Desember 2024. Sementara itu, Kabupaten Kapuas akan menggelar pleno 5-6 Desember 2024,” jelasnya.

Sastriadi menyampaikan, Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaksanakan pleno 4-6 Desember 2024. Sedangkan Kabupaten Seruyan menyelesaikan pleno 2-3 Desember 2024.

Selain memaparkan jadwal rekapitulasi, Sastriadi juga menjelaskan terkait potensi pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa wilayah. Ia menekankan, PSU hanya dapat dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Potensi PSU bertambah atau tidak sangat bergantung pada rekomendasi Bawaslu. Setelah pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, PSU hanya bisa dilakukan atas perintah dari Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kelancaran dan transparansi proses rekapitulasi suara, mengingat hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Sastriadi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses yang berlangsung sesuai aturan.

Terpisah, Anggota KPU Kalteng Wawan Wiratmaja mengatakan, jadwal tersebut merupakan rencana yang disampaikan KPUD di masing-masing 13 kabupaten/1 kota se-Kalteng.

Wawan menyebut, usai rapat pleno selesai di masing-masing kabupaten dan kota, kemudian kembali ada usulan PSU, maka hal tersebut dapat dilakukan kembali kecuali atas perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Dan setelah Rapat pleno Rekapitulasi Kabupaten dan Kota hanya bisa dilakukan atas perintah MK,” tandasnya.

Pleno KPU Seruyan

Sementara rapat pleno KPU Seruyan, Senin (2/12), dilaksanakan di gedung Serba Guna DPRD Seruyan. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Seruyan M Abdiannoor menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan pilkada Seruyan.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang berjuang menyukseskan pilkada Seruyan. Terima kasih juga kepada masyarakat Seruyan yang telah menggunakan hak pilihnya,” ujar Abdiannoor.

Proses penghitungan suara masih berlangsung dalam rapat pleno itu. Namun, berdasarkan hasil sementara, pasangan Ahmad Selanorwanda-H Supian unggul dengan perolehan 30.623 suara atau 40,67 persen. Di posisi kedua, pasangan M Mukhlis-M Aswin memperoleh 24.939 suara atau 33,12.

Sementara pasangan Iswanti-Mistius berada di peringkat ketiga dengan 13.559 suara atau 18,01 persen, disusul pasangan Akhmad Pajriannor-Totok dengan 6.176 suara atau 8,20 persen.

Hasil akhir dari rapat pleno itu diharapkan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat Seruyan terkait siapa pemimpin yang akan membawa kabupaten ini ke depan. Masyarakat diminta tetap tenang dan menghormati seluruh proses yang berjalan.

Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, pleno tingkat kecamatan telah dirampungkan. “Semua kecamatan sudah menyelesaikan perhitungan suara. Terakhir, tadi malam Kecamatan Jekan Raya,” kata Joko Senin (2/12).

Selanjutnya, KPU Kota Palangka Raya berencana akan menggelar rapat pleno tingkat kota pada 3 Desember mendatang untuk menetapkan hasil resmi Pilkada.

“Ketetapan hasil pilkada akan diumumkan setelah pleno tingkat kota selesai,” tambah Joko.

Terpisah, Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbet Tombak mengungkapkan, seluruh logistik pilkada telah bergeser ke KPU Kota pukul 21.00 WIB tadi malam. “Paling lambat pukul 21.00 tadi malam, seluruh logistik telah bergeser ke KPU Kota,” ungkapnya.

Sementara di kabupaten Lamandau, rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah rampung.

Tahapan selanjutnya adalah pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Lamandau.  Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12), mengatakan, pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara akan dilaksanakan,  3-4 Desember 2024. “Untuk pleno rekapitulasi di tingkat KPU, dijadwalkan 2 hari,” ungkapnya.

KPU Kabupaten Katingan juga akan melaksanakan rapat pleno hasil pilkada, Rabu 4 Desember 2024, hal itu disampaikan Ketua KPU Katingan Wahyuni.

Pleno di KPU Bartim juga akan dilaksanakan, Selasa 3 Desember 2024 atau hari ini,  di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang.

“Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan dan tetap mengedepankan prinsip jujur, adil, dan transparan,” ujar Ketua KPU Bartim Satya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, kemarin.

KPU Kobar juga akan melaksanakan pleno hari ini 3 Desember 2024.  “Kami akan melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada serentak 3 Desember ini di Brits Hotel Pangkalan Bun, setelah itu baru kami menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara sebelum menetapkan raihan suara terbanyak pada pilkada yang di laksanakan 27 November 2024 lalu,” ujar Ketua KPU Kobar Chaidir.

Sementara itu, KPU Kapuas akan melaksanakan rapat pleno 5 Desember 2024 mendatang. ldw/rmp/nws/c-kar/c-dar/c-pea/c-hr