PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penertiban aksi balapan liar yang selalu meresahkan masyarakat. Kali ini, puluhan unit motor beserta para pelakunya berhasil diamankan.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, kegiatan penertiban ini dalam rangka menciptakan kamtibmas di wilayah Kobar. Balapan liar sangat meresahkan masyarakat dan pelakunya rata-rata masih berusia remaja sekolah.
“Pengendara yang terjaring langsung kita amankan pada malam itu. Tindakan mereka ini cukup meresahkan masyarakat, mengingat selain membahayakan pengguna jalan lainnya, aksi ini juga mengganggu ketenangan apalagi pada malam hari masyarakat ingin istirahat,” kata Kapolres, Senin (9/12) pagi.
Disebutkan, ada beberapa titik yang dilakukan razia, yakni di kawasan Jalan Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru yang sering menjadi lokasi balap liar para remaja.
“Ada 17 unit kendaraan roda dua yang kami amankan dimana secara garis besar tidak sesuai spesifikasi teknis,” beber Kapolres.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Kobar ini menerangkan, secara keseuruhan remaja yang terjaring berada di rentang usia Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Sudah kami berikan tindakan berupa surat tilang dan dikembalikan kepada orang tua dan keluarga masing-masing,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, jalan raya bukanlah tempat para remaja tersebut menunjukkan aksi kebut-kebutan, mengingat hal ini dapat membahayakan para pengguna jalan raya sekitarnya.
Tak berhenti di situ saja, Kapolres juga secara tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran personel Polres Kobar untuk melaksanakan penindakan terhadap aksi balap liar setiap minggunya.
“Untuk kegiatan patroli dan pencegahan sudah rutin dilaksanakan, khususnya pada malam hari. Ke depannya akan terus kami tingkatkan intensitasnya guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres. c-uli