ANGGARAN-Masyarakat Harus Kawal Kebijakan Pemimpin Daerah

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – “Pagi ini membaca data rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang merupakan bagian dari Rp3.613 triliun Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN kita,” kata Senator Kalteng Agustin Teras Narang (Terang), dalam keterangan resminya, Minggu (15/12).

Untuk Kalimantan Tengah (Kalteng), lanjut Teras Narang, tersaji data pada situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tampak, Dana Bagi Hasil (DBH) dari perkebunan sawit sebesar Rp23,8 miliar, dari sumber daya alam mineral termasuk pertambangan sebesar Rp1,79 triliun, kehutanan Rp14,8 miliar, Pajak sebesar 324,6 miliar. Total ada Rp2,1 triliun Dana Bagi Hasil pada 2025, yang akan dibagikan ke Kalteng.

Bapak Pembagunan Kalteng ini menyampaikan, bersama dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan peruntukannya sebesar Rp1,2 triliun, gaji PPPK Rp72,8 miliar, pendidikan Rp145,1 miliar, kesehatan Rp82,8 miliar, pekerjaan umum Rp79,3 miliar, secara keseluruhan dana transfer umum untuk Kalteng akan mencapai Rp3,7 triliun pada tahun 2025 mendatang.

“Triliunan dana transfer umum lainnya, juga disampaikan untuk kabupaten dan kota. Misal kabupaten Barito Selatan sebesar Rp1 triliun, Barito Utara sebesar Rp2,6 triliun, Kapuas sebesar Rp1,9 triliun, dan Murung Raya sebesar Rp2,1 triliun. Ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dan berbagai transfer pusat ke daerah, yang akan mendukung pembangunan Kalteng,” tambah Gubernur Kalteng 2 Periode ini.

“Ini adalah sedikit gambaran, anggaran pembangunan daerah untuk Kalteng. Tentu dengan besaran anggaran, dan luasan wilayah Kalteng, perlu manajemen anggaran dan pembangunan yang baik pada tahun depan. Kepemimpinan kepala daerah dan DPRD provinsi,kabupaten dan kota kedepan, menjadi amat sangat berperan penting, guna mewujudnyatakan pembangunan yang merata di Kalteng,” harap Teras Narang.

Teras Narang menyampaikan, anggaran yang lebih banyak atau dua pertiga APBN berada di pusat, yakni Rp2.693 triliun, dan transfer ke daerah hanya Rp919 triliun, untuk 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten serta kota, tentu kepala daerah perlu menjadi inovatif, dan menjaga integritasnya. Pejabat diharapkan mengoptimalkan anggaran yang terbatas, sekaligus meningkatkan maupun menciptakan sumber pendapatan asli daerah yang baru.

“Masyarakat sendiri berperan, menentukan arah pembangunan tersebut, selain dengan memilih pada Pilkada lalu. Pasca Pilkada, semua punya masalah dan kepentingan yang sama untuk kesejahteraan, maka bersama pula semua masyarakat mesti mengawal, dan mengawasi kebijakan pemimpin daerah dan DPRD masing-masing. Janji kampanye yang disampaikan untuk mensejahterakan rakyat Kalteng bukan omon omon saja, tapi berwujud nyata.

Kalau tidak kita,siapa lagi ? Kalau tidak sekarang, kapan lagi? ist