KASONGAN/TABENGAN.CO.ID– Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Ketunen RT 007 Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Sabtu (14/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Api yang bermula dari bakaran sampah itu akhirnya menghanguskan 1 unit rumah dan 1 unit kendaraan roda empat.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Efendi Batubara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (15/12), membenarkan kejadian tersebut. Pemilik rumah yang terbakar Samuel Prapto Raharjo (57), seorang pendeta yang tinggal di Losmen Lisa Jalan Ketunen, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Sedangkan saksi dalam kejadian tersebut atas nama Jesaya Depari (43) seorang wiraswasta, warga Jalan Kasongan-Sampit Km 1 Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir.
Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (14/12) sore, Jesaya Fepari mencuci mobil di depan rumah Samuel Prapto Raharjo.
“Usai mencuci mobil, pada pukul 17.45 WIB, Jesaya Depari membakar sampah yang berserakan di sekitar rumah Samuel atau yang lebih dikenal dengan rumah Pastori Gereja GPBI itu,” kata Kapolsek.
Ternyata api yang terbakar di sampah itu tiba-tiba merembet ke rumput kering yang ada di sekitarnya. Karena cepatnya api tersebut merembet, mobil Toyota Innova milik Jesaya Depari ikut terbakar. Kebakaran terus merembet ke rumah milik pendeta Samuel Prapto Raharjo.
Di saat api mulai membesar, mereka berupaya untuk memadamkannya dengan air yang ada di sekitar rumah tersebut. Mereka juga meminta pertolongan kepada warga setempat untuk membantu memadamkan api tersebut.
Tidak beberapa lama, tim Damkar dan BPBD Kabupaten Katingan datang bersamaan dengan personel Satpol PP, Polsek Katingan Hilir, dan Koramil 1019-03/KTH untuk membantu memadamkan api tersebut.
“Sekitar pukul 19.30 WIB kebakaran tersebut dapat dipadamkan. Setelah itu, saksi dan pemilik ikut kami ke kantor Polsek Katingan Hilir untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Kerugian material yang diderita oleh korban, di antaranya 1 unit rumah permanen milik Samuel Prapto Raharjo dengan ukuran 7 kali 20 meter dan 1 mobil Toyota Innova tahun 2005.
“Untuk saat ini, saksi dan korban masih dilakukan pemeriksaan oleh personel Satreskrim Polsek Katingan Hilir,” pungkasnya. c-dar