*Panel 1: Pilwali Palangka Raya, Pilbup Barut, Barsel, Kapuas, Kotim dan Mura
*Panel 2: Pilbup Katingan dan Lamandau
*Panel 3: Pilgub Kalteng
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) 2024 atau sengketa Pilkada 2024 pada Rabu (8/1), di gedung MK, Jakarta Pusat. Namun, karena ada salah satu hakim Anwar Usman jatuh sakit, maka terjadi pergeseran jadwal sidang.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz mengatakan, persidangan sengketa Pilkada 2024 ini menggunakan mekanisme panel, yang terdiri dari tiga. Adapun masing-masing panel ada tiga hakim konstitusi.
“Mekanisme tersebut berarti bahwa sembilan hakim konstitusi akan dibagi menjadi tiga panel, sehingga setiap panel beranggotakan tiga hakim,” ujar Faiz dikutip dari laman MK RI, Rabu (8/1).
Faiz memaparkan, panel 1 terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah. Kemudian panel 2 terdiri atas Saldi Isra, Arsul Sani dan Ridwan Mansyur serta panel 3 terdiri atas Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Khusus daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), ada sengketa Pilgub Kalteng dan 8 daerah kabupaten/kota. Pembagian panel juga sudah diketahui, panel 1 terdiri atas sengketa Pilwali Palangka Raya, Pilbup Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Timur, Murung Raya.
Kemudian untuk panel 2, sengketa Pilbup Katingan dan Lamandau dan panel 3 ada sengketa Pilgub Kalteng. Untuk jadwal sidang pendahuluan sengketa Pilgub Kalteng, rencananya digelar Kamis (9/1) pukul 08.00 WIB.
Faiz memastikan pembagian penanganan perkara dilakukan secara proporsional. Pembagian penanganan perkara juga akan mempertimbangkan hal-hal lain, termasuk asal daerah para hakim konstitusi. Nantinya, hakim konstitusi tidak akan menangani perkara sengketa pilkada dari daerah asalnya.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkapkan, MK mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang salah satu hakimnya Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa (7/1) kemarin.
“Untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1).
Seperti diketahui, sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel dan sedianya dimulai bersamaan pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB.
Dengan reschedule ini, sengketa Pilgub Kalteng dengan pemohon Willy M Yoseph-Habib Ismail bin Yahya yang semula dijadwalkan, Kamis (9/1) pukul 08.00 WIB, terpaksa diundur menjadi lebih siang atau sore, menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3. Dengan demikian, sidang di panel 3 tetap akan dilangsungkan pada hari ini, tetapi tidak dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang dijadwalkan di awal.
“Persidangan panel 3 ditunda untuk pagi ini, nanti akan mulai jam 14.00 WIB. Dan, mulai lagi sidang sesi keduanya, mungkin sampai malam. Mulai dari jam 19.00 WIB, kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 WIB malam,” kata Enny.
Enny mengatakan, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran karena hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3. Namun, untuk sementara, perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya. rmp