Serap Aspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Teras Kunjungi TPHP Provinsi Kalteng 

SERAHKAN PLAKAT-Kepala TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, menerima kunjungan anggota Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, pada Kundapil Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025, di ruang rapat Dinas TPHP, Selasa (7/1/2025). FOTO MMCKalteng 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, menerima kunjungan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang, pada Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025, di ruang rapat Dinas TPHP, Selasa (7/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan melakukan pengawasan terkait kesiapan daerah dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan di Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Sunarti, menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh Dinas TPHP dalam mendukung ketahanan pangan dan gizi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami terus berupaya meningkatkan produksi pangan lokal, baik dari segi tanaman pangan maupun hortikultura, serta menyediakan hasil peternakan yang berkualitas untuk mendukung program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Agustin Teras Narang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan pelaksanaan program ini berjalan optimal.

“Kesiapan daerah sangat krusial untuk menjamin bahwa program ini tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi mengenai berbagai tantangan di lapangan serta potensi kerja sama lanjutan antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan dan gizi.

Turut hadir mendampingi Kadis TPHP pada pertemuan tersebut yakni Pejabat Eselon 3 lingkup Dinas TPHP Prov. Kalteng. ist