PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) rutin kepada pelaku usaha, Jumat (20/2).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari 19-21 Februari 2025 itu, berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan pengawasan dan pendataan sebagai bentuk upaya meningkatkan mutu pajak bagi pelaku usaha agar rutin melaksanakan pembayaran pajak.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Andre Vincent Pasaribu, menjelaskan sasaran dalam pelaksanaan kegiatan berfokus pada 13 objek pajak yang terdiri dari para pelaku usaha yang merupakan objek pajak baru dan sementara lainnya hanya dilakukan pendataan dan pengawasan aktif pajak.
“Objek pajak yang dilakukan pendataan dan pengawasan yaitu barang jasa tertentu, baik itu makanan, minuman maupun hotel, untuk 20-21 Februari khusus dilakukan untuk pendataan objek pajak reklame,” jelasnya.
BPPRD Palangka Raya optimis dalam triwulan pertama akan mencapai target dengan hasil yang maksimal, dimana dari kinerja yang dilaksanakan sejauh ini sudah menghasilkan jumlah persentasi yang sangat memuaskan.
“Untuk target triwulan I itu sebesar 20 persen dan hingga saat ini per 20 Februari pencapaian sudah mencapai 17,47 persen, jadi masih ada satu bulan lagi di Maret. Kami optimis mencapai atau melebihi 20 persen target triwulan I,” tegasnya.
Dari target 20 persen yang ditetapkan, yaitu di angka sekitar Rp 50 miliar, sedangkan target yang sudah dicapai BPPRD hingga saat ini 17,47 persen diangka Rp44,5 miliar. Pencapaian saat ini merupakan komitmen BPPRD dalam meningkatkan mutu PAD untuk pembangunan Kota Palangka Raya.
Selanjutnya, target PAD per tahun yang harus dicapai oleh BPPRD mengalami peningkatan yang cukup tinggi, namun BPPRD tetap optimis dalam pencapaian target yang sudah ditentukan hingga akhir 2025 nanti.
“Target 2025 ini kita mengalami lonjakan, tahun lalu itu sebesar Rp164 miliar tapi tahun ini Rp 255 miliar lebih, itu karena adanya peningkatan baik dari pajak kendaraan bermotor maupun Bea balik nama kendaraan bermotor,” pungkasnya. mak