Instruksi Wawalkot, DLH Awasi Proyek Duta Mall

Plt Kepala Dinas DLH Kota Palangka Raya Yuseran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Proses pembangunan pusat perbelanjaan Duta Mall Palangka Raya yang berlokasi di Jalan Adonis Samad diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta menarik lebih banyak wisatawan ke Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun, di balik optimisme tersebut, muncul sejumlah tantangan yang berasal dari keluhan masyarakat terkait material bangunan yang berceceran di jalan, yang dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya untuk segera melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap proyek pembangunan ini.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan konstruksi tetap berjalan sesuai dengan standar lingkungan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Plt Kepala Dinas DLH Kota Palangka Raya Yuseran saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini material yang sebelumnya berceceran di jalan telah dibersihkan. Pihak pengembang juga telah berkomitmen untuk menjaga kebersihan area sekitar proyek guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan lalu lintas.

“Tadi memang dicek memang tidak ada lagi, sudah dibersihkan. Sudah tidak ada lagi ceceran di jalan. Bahkan sudah ada janji lingkungannya, mereka itu wajib untuk menjaga agar material tidak berceceran saat keluar masuk proyek,” ujar Yuseran, Rabu (26/2).

Ia membeberkan, pengawasan terhadap proyek ini tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH semata, melainkan juga melibatkan instansi terkait lainnya. Sebab, aspek lalu lintas, kebisingan, dan dampak lingkungan secara keseluruhan harus dikontrol secara bersama-sama.

“Pengawasannya ini bukan dari DLH saja sebenarnya. Kalau kami dari sisi lingkungannya, maksudnya dari lalu lintas juga berhubungan dari aspek lalu lintas. Kalau kami terkait dengan janji-janji lingkungannya untuk menjaga, pengendalian pecemaran, kerusakan lingkungannya. Kalau ada yang ceceran-ceceran itu tadi, itu akan kami tegur juga lah, karena bagian daripada janji-janji lingkungan,” jelasnya.

Yuseran menambahkan, selama ini pengawasan telah dilakukan oleh pihaknya secara rutin terhadap kegiatan-kegiatan perusahaan. Namun jika dirasa terdapat hal-hal yang melanggar, Yuseran akan melakukan teguran kepada yang bersangkutan agar dapat dilakukan perbaikan.

“Apabila ada hal-hal yang melanggar, maka DLH akan melakukan teguran. Bahkan ada sanksi administrasinya kalau memang tidak diindahkan. Yang paling parah itu adalah izin lingkungannya akan dicabut. Maka apabila izin lingkungan ini dicabut maka izin-izin yang lainnya itu otomatis juga akan terganggu. Karena itu komitmen lingkungan ini penting terkait dengan analisis dampak lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, Yuseran menjelaskan pihak pengembang diwajibkan untuk menempatkan petugas di lokasi proyek guna mengawasi lalu lintas keluar masuk truk pengangkut material. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada material tanah atau lumpur yang tercecer di jalan, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengendara.

Selain persoalan kebersihan dan keselamatan lalu lintas, DLH juga menyoroti aspek lain yang berkaitan dengan dampak lingkungan, seperti kebisingan, kualitas udara, serta potensi gangguan terhadap masyarakat sekitar.

“Nah dari sisi aspek kebisingannya, aspek kualitas udaranya juga jangan sampai mengganggu lingkungan. Makanya itu kenapa ada dokumen lingkungan, adalah untuk memproteksi daripada masyarakat yang ada di sekitar. Karena itu perlu dokumen lingkungan atau analisis dampak lingkungan. Dampak yang negatif itu ditekan sekecil mungkin, dampak positifnya akan ditingkatkan sebesar-besarnya,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir dampak kebisingan adalah dengan menggunakan metode pengeboran yang lebih modern, seperti sistem injeksi. Teknik ini dinilai lebih efektif dalam mengurangi getaran dibandingkan metode konvensional yang dapat menimbulkan suara bising.

“Dia harus menggunakan alat yang ramah lingkungan gitu. Nah dia harus sistem injek, sistem boring dulu diboring, baru sistem injek. Sehingga tidak menimbulkan getaran yang tinggi dan kebisingan yang tinggi. Sehingga masyarakat yang ada di sekitar itu tidak terganggu lah minimal, meminimalisir gangguan terhadap masyarakat itu,” katanya.

Pembangunan Duta Mall Palangka Raya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan daya tarik wisata. Namun, di sisi lain, pengawasan terhadap dampak lingkungan dan sosial harus terus diperketat agar proyek ini tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DLH dan instansi terkait lainnya, berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan rutin guna memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat, diharapkan pembangunan Duta Mall dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan aspek keselamatan, lingkungan, dan kenyamanan warga Palangka Raya. nws