Hukrim  

PENGHINAAN GURU-PGRI Kalteng Desak Polisi Tindak Rizky Kabah

Kukuh Wurdianto

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi melaporkan tiktokers Rizky Kabah ke Polda Kalbar, setelah videonya yang menghina profesi guru viral di media sosial. Laporan ini diajukan langsung oleh Wakil Ketua PGRI Kalbar Masturah, bersama sejumlah anggota PGRI, Rabu (26/2).

Dalam video yang beredar luas, Rizky Kabah diduga menyampaikan pernyataan yang merendahkan profesi guru dengan menuduh mereka melakukan tindakan korupsi serta menyebut semua guru sebagai orang yang jahat. Unggahan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama para pendidik yang merasa tersakiti dengan tuduhan tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua 1 Pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kukuh Wurdianto MPd mengungkapkan kekecewaannya terhadap unggahan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh saudara Rizky Kabah. Dalam videonya, ia menghina profesi guru dengan mengatakan bahwa semua guru jahat dan menuduh mereka melakukan korupsi. Ini jelas merupakan ujaran kebencian terhadap profesi guru yang seharusnya dihormati,” ujar Kukuh, di Palangka Raya, Jumat (28/2).

Lebih lanjut, Kukuh berharap agar Rizky Kabah segera memberikan klarifikasi atas ucapannya dan bertanggung jawab atas apa yang telah ia sampaikan di media sosial.

“Kami berharap saudara Rizky Kabah segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas apa yang sudah diucapkannya. Pernyataannya sangat mencederai hati para guru yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa. Kasus ini juga telah dilaporkan oleh PGRI Kalbar, dan kami berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut,” tegas Kukuh.

Kukuh mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan pendidik, terutama karena profesi guru merupakan pilar utama dalam dunia pendidikan.

PGRI Kalteng menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap penghinaan yang merendahkan martabat guru. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian yang dapat merugikan pihak lain.

Kukuh berharap tidak lagi masyarakat yang menebar ujaran kebencian terhadap profesi guru.

“Tidak akan lagi ada Rizky-Rizky yang lain dengan menebar kebencian terhadap profesi apapun, terlebih dalam hal ini profesi guru,” ujarnya.

Ia menegaskan, profesi guru merupakan profesi mulia. Guru adalah seorang pendidik sebagai insan yang mulia dan berjasa karena merekalah yang bertanggung jawab mendidik manusia bagi melahirkan generasi yang cerdas dan cakap serta sanggup melaksanakan tugas terhadap diri, keluarga, masyarakat dan negara. ldw