Tongkang Batu Bara dan Kayu Log Dilarang Lewat Jembatan Hasan Basri Muara Teweh

Kadishub Barut Mihrab Buanapati

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID Aktivitas pelayaran yang melintas di Jembatan Hasan Basri, Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Baruti) untuk sementara ditunda.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Barut Mihrab Buanapati kepada wartawan, Senin (10/3).

Saat ditanya apakah berlaku untuk semua angkutan sungai, Kadishub menerangkan bahwa hanya untuk tongkang batu bara dan angkutan kayu.

“Hanya untuk tongkang batu bara dan kayu,” tegas Buanapati.

Untuk batas waktu berakhirnya imbauan tersebut, Buanapati menjelaskan sampai Skala Tinggi Air (STA) di bawah 11.50.

“Sampai setelah STA di bawah 11.50. Biasanya pihak tongkang sudah paham kapan boleh lewat dan kapan tidak boleh lewat,” tuturnya via telepon.

Dia menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas darat di jembatan tersebut.

“Penundaan sementara ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan menghindari potensi gangguan teknis di jembatan KH Hasan Basri,” ujar Buanapati.

Ia juga mengharapkan kepada seluruh pengguna jasa pelayaran diimbau untuk mematuhi aturan itu, hingga pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Dishub Barut juga meminta kerja sama dari seluruh pihak untuk menghindari aktivitas yang dapat mengganggu proses pemeliharaan dan perbaikan jembatan tersebut.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor teknis dan keselamatan, guna memastikan kondisi jembatan tetap prima untuk digunakan di masa mendatang.

Dishub Barut akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

Sementara itu, ketinggian air Sungai Barito yang terpantau di STA UPT Dermaga Muara Teweh mengalami peningkatan signifikan, tercatat pada sore hari, Minggu, 9 Maret 2025 mencapai ±12.10 meter.

Kenaikan air sungai mencapai ±15 cm dibandingkan dengan pantauan pagi yang lebih rendah sekitar 35 centimeter. c-old