Kapuas  

Talinting E Toepak Kembali Pimpin DAD Kapuas

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Musyawarah Daerah (MUSDA) ke – I Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas digelar di Aula Hotel Permata Inn yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut, Sabtu (21/7) pagi. Terpilih sebagai Ketua periode 2018-2023 memimpin DAD Kabupaten Kapuas yaitu kembali dipercaya kepada Talinting Erik Toepak.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan ritual adat dayak yaitu potong pantan oleh Pj Bupati Kapuas Agus Pramono, S.Sos didampingi Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng Drs. Lukas Tingkes disaksikan oleh seluruh tamu undangan, setelah itu rombongan disambut tari-tarian yang dibawakan oleh sanggar tari Tingang Menteng Pahunjung Tarung (TMPT) dengan judul tarian Sambang Garantung.

Dalam sambutannya Pj Bupati Kapuas Agus Pramono, S.Sos menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan MUSDA Ke-1 DAD Kapuas sebagai pelaksanaan atas amanah dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DAD Kabupaten Kapuas.

“Secara kelembagaan adat dayak dalam ruang lingkup administrasi pemerintah Kabupaten Kapuas telah lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dayak kalimantan. Dengan adanya DAD yang dibentuk secara terstruktur dan terselenggaranya MUSDA ke-I DAD Kapuas adalah wujud nyata atas pelaksanaan anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga DAD Kapuas yang telah di jalankan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama ia juga berharap agar DAD senantiasa menjaga hubungan harmonis bersama pemerintah dengan melakukan upaya-upaya nyata agar masyarakat semakin sejahtera, serta semakin kuat jalinan persaudaraan walaupun berbeda suku,agama, ras dan golongan.

Sementara itu Drs. L.H Tinggam selaku ketua panita pelaksana dalam laporannya menyampaikan peserta Musda adalah pengurus DAD Kabupaten Kapuas berjumlah 25 orang, DAD Kecamatan sebanyak 18 orang terdiri dari Ketua dan Sekretaris DAD Kecamatan. Selain itu disampaikan pula peninjau Musda yaitu Unsur pengurus DAD Provinsi Kalteng, Ormas Dayak Kapuas, BATAMADA Kapuas, Damang Mantir adat wilayah pasang surut.

Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan Musda bertujuan untuk menyusun dan menetapkan program kerja sekaligus melakukan pemilihan pengurus DAD Kapuas untuk 5 tahun kedepan pada periode (2018-2023), menyampaikan pertanggung jawaban pengurus DAD Kabupaten Kapuas masa bakti 2012-2018, menyusun program rekomendasi sebagai peran DAD Kapuas terhadap pemerintah, dan menetapkan keputusan-keputusan lain dalam batas kewenangannya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Unsur Forkopimda Kapuas, Sekda Kapuas Rianova SH , Temanggung Panunjung Tarung Ir. Ben Brahim S Bahat MM MT, Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng Drs.Lukas Tingkes beserta pengurus DAD Provinsi, dan beberapa kepala SOPD lingkup Pemda Kapuas.

Temanggung Panunjung Tarung Ir. Ben Brahim S Bahat MM MT yang juga berkesempatan memberikan sambutan menyampaikan agar masyarakat kapuas tetap menjaga keutuhan dan kesatuan.

“Melalui lembaga Dewan Adat Dayak yang menjunjung tinggi nilai dan harkat martabat sesuai dengan filosopi huma betang dan belom behadat, yang dimaknai untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat adat, keadilan, bertanggung jawab, persatuan, musyawarah dan mufakat,” tutur Ben.

Setelah kegiatan pembukaan usai peserta melanjutkan musda sampai sore hari. Pada acara penutupan telah disampaikan oleh Ketua Pelaksana hasil dari penetapan ketua yang akan memimpin DAD Kabupaten Kapuas yaitu kembali diamanahkan kepada Talinting Erik Toepak untuk melanjutkan kembali masa bakti pada tahun 2018-2023.

Dalam sambutan ketua terpilih Talinting E Toepak menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Musda yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, selain itu ia juga menyampaikan bahwa amanat yang telah disematkan akan dijalankan dengan sebaik-baiknya bersama dengan pengurus lainya yang tergabung dalam tim formatur. c-hr/hmskmf