BUNTOK/tabengan.com – Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang mengalami penambahan sebanyak 3.813 pemilih.
Dimana sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 90.894 pemilih. Setelah hasil perbaikan berjumlah menjadi 94.707 pemilih.
“Sehingga jumlah DPS hasil perbaikan bertambah 3.813 pemilih dari sebelumnya 90.894 pemilih menjadi 94.707 pemilih,” ujar Ketua KPU Barsel, Bahruddin kepada Tabengan usai penetapan DPSHP di Aula KPU setempat, Minggu (22/7).
Bahrudin mengatakan, penetapan DPSHP ini masih ada waktu untuk melakukan perbaikan sampai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Agustus 2018. Sebab masih ada yang belum masuk dalam daftar pemilih.
Seperti dicontohkan, ada ada data yang belum sesuai dari sisi nama, NIK dan NKK, sehingga masih ada waktu untuk melakukan perbaikan serta nama yang masuk tidak memenuhi syarat.
Misalkan ada yang meninggal dunia, diterima menjadi anggota kepolisian dan anggota TNI ataupun hal-hal lainnya yang membuat pemilih tidak memenuhi syarat lagi.
Ia merinci, untuk Kecamatan Jenamas TPS berjumlah 29 dan pemilih yang ditetapkan sebanyak 6.595 yang terdiri dari 3.278 pemilih laki-laki dan 3.317 pemilih perempuan.
Selanjutnya Kecamatan Dusun Hilir, jumlah TPSnya 50 untuk pemilih yang ditetapkan sebanyak 11.818 pemilih, yang terdiri dari 6.085 pemilih laki-laki dan 5.733 pemilih perempuan.
Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) jumlah TPS 64 pemilih yang ditetapkan 13.758 terdiri dari 7.137 laki-laki dan 6.621 perempuan, Kecamatan Dusun Utara jumlah terdiri dari 55 TPS, pemilih ditetapkan 12.471 terdiri dari 6.421 laki-laki dan 6.050 perempuan.
Lalu Kecamatan Karau Kuala terdiri dari 43 TPS, sebanyak 11.236 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 5.679 dan perempuan 5.557 pemilih dan untuk Kecamatan Dusun Selatan ada 173 TPS, pemilihnya 38.829 terdiri dari 19.419 laki-laki dan 19.410 perempuan.c-dan