Disdukcapil Perlu Tambah Ruang Pelayanan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya pindah kantor semenjak enam bulan silam dari yang awalnya berada di Jalan Tjilik Riwut Km4, kini bertempat di Komplek Perkantoran Pemko yang terletak di Jalan Soekarno. Namun bukannya tanpa permasalahan, banyak hal yang harus dibenahi, mulai dari infrastruktur hingga hal pendukung lainnya, agar pihak dinas terkait bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin mengurus data kependudukannya disana.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi A bidang pemerintahan dan keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, meminta pihak Disdukcapil kota setempat melakukan penambahan sejumlah ruang pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Hal tersebut karena dalam kondisi ruang pelayanan disana saat ini, terkesan tidak mampu untuk menampung jumlah antrean masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Pengamatan di lapangan pun memang terlihat masyarakat yang datang terpaksa harus berdesak-desakan mengantre hingga keluar bangunan kantor. Bahkan sebagaian diantaranya harus duduk dilantai teras kantor. Kondisi itu menunjukan ruang layanan atau loket masih sedikit dan kurang mampu menampung masyarakat yang membludak, sehingga tidak mampu lebih cepat memberikan layanan kepada masyarakat.

“Kami pernah melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) dengan pihak Disdukcapil terkait hal tersebut. Kami dari Komisi A sudah menyarankan agar dinas dapat memanfaatkan area bangunan kantor bagian bawah untuk dijadikan loket atau ruang layanan,” tutur Anna kepada awak media, belum lama ini.

Padahal sebut legislator dari fraksi Gerindra ini, bila melihat kondisi bangunan kantor Disdukcapil yang masih terbilang baru saja ditempati pihak terkait, tentu sangatlah memadai untuk dilakukan penambahan prasarana. “Kalau kantor lama kondisinya terlalu kecil, tapi yang baru ini masih ideal untuk dilakukan penambahan sejumlah prasarana terutama prasarana gedung atau ruang pelayanan,” ungkapnya.

Selama ini, tambah Anna, salah satu yang menjadi alasan pemindahan atau perlunya kantor baru bagi Disdukcapil Palangka Raya, tidak lain mengingat dinas ini memiliki peran strategis dalam hal memberikan pelayanan, serta lebih mendekatkan diri dari semua sisi masyarakat Palangka Raya. “Maka itu kita sarankan, kantor yang sudah ideal ini harus dilengkapi pula dengan parasarana penunjang, sehingga layanan kependudukan bisa lebih maksimal,” pungkasnya. m-rgb