Setiap Anak Wajib Dapat Imunisasi MR

KASONGAN/tabengan.com – Bupati Katingan Sakariyas membuka pertemuan kampanye Mealerses Rubbela (MR) di aula Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Katingan, Selasa (24/7).

Kegiatan dihadiri sejumlah kepala Puskesmas dan kepala Pustu se-Kabupaten Katingan dengan mengundang berbagai narasumber dari kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan tentang MR, yakni penyakit campak dan rubella yang sering diderita ada anak usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun.

“Penyakit MR ini merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan upaya pencegahan efektif dan peran serta masyarakat. Untuk itu perlu dikampanyekan mulai sekarang,” jelas orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Untuk itu, setiap anak wajib mendapat imunisasi MR untuk meningkatkan kekebalan tubuh, dimulai dari anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.

Diingatkan pula, penyakit campak dapat menyebabkan komplikasi bahkan kematian jika tidak tertangani dengan cepat, bahkan berpotensi menjadi wabah apabila cakupan imunisasi rendah.

Selain kampanye, lanjutnya, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan akan melakukan imunisasi sebagai implementasi dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan.

Bupati juga menyebutkan, bahwa berdasar data surveyline selama 5 tahun terakhir, penderita MR mencapai 70 persen kasus, didominasi kasus yang terjadi pada kelompok usia di bawah 15 tahun.c-dar